Scroll untuk baca artikel
Peristiwa
×

Sebarkan artikel ini
Suasana di sekitar lokasi kejadian saat situasi sempat memanas pascapenganiayaan di Mimika Timur (Foto: Istimewa).

Timika, Torangbisa.com– Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berbuntut ketegangan. Tak terima dengan insiden yang menyebabkan seorang warga terluka, sejumlah warga mendatangi Mako Polsek Mimika Timur dan melakukan aksi pelemparan hingga merusak kaca bagian depan kantor, Jumat (23/10/2026).

Peristiwa ini bermula saat korban dalam perjalanan dari Kampung Tipuka menuju Timika. Ketika melintas di depan Puskesmas, korban melihat seorang pria yang diduga dalam kondisi mabuk sedang melakukan pemalangan kendaraan menggunakan parang.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Korban berusaha menegur pria tersebut agar menghentikan aksinya. Namun, teguran itu justru berujung petaka. Pelaku diduga secara tiba-tiba mengayunkan parang ke arah tangan kanan korban hingga mengakibatkan luka.

Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan, personel Polsek Mimika Timur langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Sementara korban dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

“Pada saat itu tiba-tiba pelaku mengambil parang dan mengayunkan parang pada tangan korban yang mengakibatkan tangan korban sebelah kanan mengalami luka,” jelasnya.

Situasi kemudian memanas setelah pelaku berhasil diamankan polisi. Sejumlah warga mendatangi kantor Polsek Mimika Timur dengan maksud menemui pria yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Namun, karena pelaku telah berada dalam pengamanan kepolisian, kemarahan massa berujung pada aksi pelemparan ke arah kantor polisi. Akibatnya, kaca bagian depan Mako Polsek Mimika Timur mengalami kerusakan.

Meski terjadi aksi pelemparan, Kompol J. Limbong memastikan tidak ada anggota kepolisian yang mengalami luka dalam insiden tersebut. Kerusakan yang terjadi hanya pada bagian kaca depan kantor.

“Kondisi mako tidak apa-apa, hanya terkena kaca bagian depan,” ungkapnya.

Untuk meredam situasi, aparat kepolisian kemudian memberikan penjelasan kepada warga mengenai kronologi penganiayaan dan langkah penanganan yang telah dilakukan. Polisi menyebut, sebagian warga sebelumnya belum mengetahui secara pasti pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Setelah mendapat penjelasan dari petugas, situasi berangsur kondusif. Massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing tanpa melanjutkan aksi.

“Kita memberikan penjelasan, akhirnya massa pulang dengan baik-baik ke rumah masing-masing,” tutup Kompol J. Limbong.

Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk penanganan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat tetap menahan diri dan menyerahkan penanganan tindak pidana kepada aparat berwenang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Peristiwa

Puncak, Torangbisa.com – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama jajaran Polres Puncak berhasil menangkap seorang pria berinisial PW (32), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembakaran fasilitas camp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Pada 11 Februari 2021.

Peristiwa

Maybrat, Torangbisa.com – Jumat, 16 Oktober 2026. Tim gabungan satgas TNI di maybrat yang terdiri dari Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 9 Marinir, Denkul 4/Rajawali V Satgas Yonif 411/Pandawa/6/2 Kostrad, dan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 764/IB berhasil mendapatkan satu pucuk senjata laras panjang organik jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Goa Ayata, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada Jumat (16/10/2026).