Scroll untuk baca artikel
Berita Lokal

14 Titik KNMP di Morotai Dikebut, Progres Fisik Capai 20 Persen

×

14 Titik KNMP di Morotai Dikebut, Progres Fisik Capai 20 Persen

Sebarkan artikel ini

Pulau Morotai, Torangbisa.com – Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, yang tersebar di 14 desa, mencatat progres fisik mencapai 20 persen per 18 Oktober 2026.

Pembangunan yang tersebar di enam kecamatan tersebut memiliki besaran anggaran berbeda-beda sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing lokasi.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Hal itu disampaikan Mahli Aweng selaku Wakil Sah PPK Wilayah IV Kabupaten Pulau Morotai, yang bertanggung jawab atas pembangunan KNMP di 14 titik tersebut, melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/10/2026).

Mahli menjelaskan, pekerjaan KNMP di Morotai mencakup 14 desa dengan nilai anggaran yang berbeda pada setiap lokasi. Perbedaan tersebut disesuaikan dengan kondisi desa dan kebutuhan fasilitas yang dibangun.

Adapun 14 desa yang menjadi lokasi pembangunan KNMP meliputi Desa Daruba, Juanga, Mandiri, dan Kolorai di Kecamatan Morotai Selatan; Desa Cucumare, Tiley, dan Wayabula di Kecamatan Morotai Selatan Barat; serta Desa Posi-Posi di Kecamatan Pulau Rao.

Selanjutnya, pembangunan mencakup Desa Titigogoli dan Pangeo di Kecamatan Morotai Jaya, Desa Gurua, Maba, dan Loleo Jaya di Kecamatan Morotai Utara, serta Desa Mira di Kecamatan Morotai Timur.

Dengan sebaran tersebut, pembangunan KNMP menyasar sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Pulau Morotai yang diharapkan dapat mendukung aktivitas dan kebutuhan nelayan.

Dalam keterangannya, Mahli juga menanggapi papan informasi pembangunan KNMP di Desa Mira yang mencantumkan nilai kontrak sebesar Rp5.257.431.000.

Ia menyebut terdapat kesalahan pada papan informasi tersebut karena nilai kontrak untuk 14 lokasi, menurut keterangannya sebesar Rp. 62.995.436.000.

Berdasarkan papan informasi di lokasi, pekerjaan berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menggunakan anggaran APBN Tahun Anggaran 2026.

Papan tersebut juga mencantumkan tanggal kontrak 11 September 2026, waktu pelaksanaan selama 105 hari, serta PT Tiga Muara Jaya sebagai kontraktor pelaksana.

Meski demikian, perbedaan informasi nilai kontrak tersebut masih perlu diperjelas melalui dokumen kontrak resmi agar informasi anggaran yang disampaikan kepada publik sesuai dengan nilai pekerjaan yang sebenarnya.

Sebelumnya, seorang konsultan yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa fasilitas KNMP di Desa Mira meliputi tambatan perahu, pabrik es mini, dan kios untuk menjual perlengkapan nelayan, Ia menyebut skala fasilitas di Mira relatif kecil jika dibandingkan dengan pembangunan KNMP di Desa Sangowo.

Konsultan tersebut juga menerangkan bahwa pekerjaan ditangani oleh satu kontraktor utama, sedangkan pelaksanaan di masing-masing lokasi turut melibatkan subkontraktor atau pihak lokal.

Capaian progres fisik telah mencapai lebih dari 20 persen per 18 Oktober 2026 menjadi salah satu indikator perkembangan pembangunan KNMP di 14 titik di Morotai.

Namun, informasi lebih terperinci mengenai progres masing-masing desa, volume pekerjaan yang telah diselesaikan, serta tahapan pembangunan berikutnya masih diperlukan untuk mengetahui perkembangan di setiap lokasi.

Selain itu, rincian anggaran per desa dan per fasilitas perlu dibuka secara jelas agar masyarakat dapat mengetahui kesesuaian antara nilai kontrak, pelaksanaan pekerjaan, dan manfaat pembangunan yang dihasilkan.

Keterbukaan informasi tersebut penting mengingat pembangunan KNMP diarahkan untuk mendukung aktivitas nelayan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan di wilayah pesisir. Smua Lokasi KNMP di Kabupaten Pulau Morotai kategori Penyangga.