Pulau Morotai, Torangbisa.com – Di tengah persiapan pelaksanaan Morotai Festival, ancaman abrasi pantai masih menghantui warga Desa Doku Mira Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai.
Hingga kini, masyarakat setempat mengaku belum mendapatkan penanganan konkret, meski persoalan abrasi tersebut telah berulang kali disampaikan pemerintah desa kepada pemerintah daerah.
Pemerintah Desa Doku Mira mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan abrasi, termasuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, Umar Ali.
Namun, jawaban yang diterima disebut belum memberikan harapan bagi warga karena anggaran untuk penanganan abrasi pada 2026 dikabarkan tidak tersedia.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas pembangunan daerah. Ketika berbagai persiapan kegiatan festival dilakukan, warga di wilayah pesisir justru masih dihantui ancaman gelombang laut yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan dan permukiman mereka.
Salah satu warga setempat, Pak Onto, mengungkapkan kegelisahannya terhadap kondisi yang terus mereka hadapi.
Menurutnya, warga hanya bisa pasrah sembari terus berjaga-jaga setiap malam ketika ombak menghantam kawasan pesisir.
“Kami hanya bisa pasrah. Ini bukan baru tahun ini, tetapi sudah berlangsung sejak 2025. Setiap malam kami dihantui ombak dan harus berjaga-jaga,” ungkap Onto.
Ia mengatakan, kekhawatiran warga semakin besar karena memasuki November, Desember hingga Januari, cuaca ekstrem dan pasang air laut dikhawatirkan semakin meningkatkan ancaman abrasi.
Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah bangunan penahan ombak di kawasan tersebut dilaporkan telah ambruk. Bahkan, ketinggian air laut saat pasang disebut mampu melewati penahan ombak yang hingga kini masih berdiri.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa ancaman yang dihadapi masyarakat bukan sekadar persoalan kerusakan pesisir, melainkan juga menyangkut keselamatan warga dan perlindungan permukiman dari terjangan gelombang laut.
Jika penanganan terus tertunda sementara kondisi penahan ombak semakin rusak, risiko yang ditanggung masyarakat tentu semakin besar.
Warga tidak seharusnya dibiarkan menghadapi ancaman tersebut sendirian, terlebih ketika mereka mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan itu kepada pemerintah daerah.
Persiapan Morotai Festival semestinya tidak membuat persoalan mendasar masyarakat pesisir luput dari perhatian. Kegiatan pariwisata dan promosi daerah memang penting, tetapi keselamatan warga yang setiap malam dihantui ancaman ombak juga merupakan tanggung jawab pemerintah yang tidak bisa ditunda begitu saja.
Pernyataan bahwa anggaran 2026 tidak tersedia menjadi persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah pemerintah daerah telah melakukan kajian teknis terhadap kondisi abrasi di Doku Mira? Apakah ada langkah darurat untuk melindungi warga menjelang periode cuaca ekstrem? Dan kapan penanganan permanen dapat direalisasikan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat tidak terus-menerus hanya menerima penjelasan mengenai ketiadaan anggaran, sementara ancaman di depan mata semakin nyata.
Pemerintah daerah, khususnya instansi teknis yang menangani pekerjaan umum dan kebencanaan, perlu segera memastikan kondisi lapangan, tingkat kerusakan penahan ombak, serta risiko yang dihadapi warga. Jika pembangunan permanen belum dapat dilakukan, langkah mitigasi sementara tetap perlu dipertimbangkan sesuai hasil penilaian teknis.
Jangan sampai pemerintah baru memberikan perhatian setelah kerusakan semakin parah atau jatuhnya korban menjadi kenyataan. Warga Doku Mira membutuhkan kepastian dan tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan bahwa anggaran belum tersedia.
Di tengah kemeriahan persiapan festival, persoalan Doku Mira menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya diukur dari meriahnya sebuah acara, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjamin keamanan dan melindungi masyarakatnya.















