Timika, Torangbisa.com – Bukannya mengikuti pelajaran di kelas, puluhan pelajar di Kabupaten Mimika justru ditemukan nongkrong di luar sekolah saat jam belajar berlangsung.
Ironisnya, beberapa di antaranya bahkan kedapatan bermain judi dengan taruhan uang meski nominalnya relatif kecil.
Sebanyak kurang lebih 27 pelajar diamankan personel Polres Mimika dalam patroli rutin pada Rabu (21/10/2026).
Mereka ditemukan di sejumlah lokasi berbeda, di antaranya sebuah kafe di kawasan Jalan Kartini Ujung serta titik-titik tempat nongkrong di Jalan Kartini.
Penertiban ini menjadi perhatian aparat kepolisian lantaran para pelajar tersebut seharusnya berada di sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar, bukan menghabiskan waktu di luar lingkungan pendidikan.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang, menjelaskan bahwa penemuan para pelajar itu berawal dari patroli rutin yang setiap hari dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Dari pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan beberapa pelajar tengah bermain judi menggunakan uang sebagai taruhan.
“Ini kan jam sekolah, harusnya mereka ada di sekolah. Tapi mereka ada di luar jam sekolah. Lalu di situ ditemukan juga ada beberapa yang sedang main judi. Walaupun Rp1.000-Rp1.000, tetap disebut judi juga,” tegas Yulius.
Menurutnya, kecilnya nominal taruhan tidak mengubah sifat aktivitas tersebut. Karena itu, polisi menilai perilaku semacam ini perlu mendapat perhatian agar tidak berkembang menjadi kebiasaan yang berpotensi merugikan para pelajar.
Penertiban tersebut bukan semata-mata untuk membubarkan pelajar yang bolos sekolah. Kepolisian juga berupaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang melibatkan kalangan pelajar, termasuk aksi tawuran.
Yulius mengungkapkan, sebelumnya polisi pernah mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat tawuran setelah diduga terpengaruh informasi dari akun media sosial yang tidak jelas dan mengandung hoaks.
Pengalaman itu menjadi salah satu alasan kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas anak sekolah di luar jam belajar.
“Karena memang kita atensi ini anak sekolah. Beberapa saat yang lalu juga kita pernah mengamankan anak sekolah yang ikut-ikut tawuran. Oleh karena akun yang tidak jelas, akun hoaks, mereka terpengaruh dengan itu,” ungkapnya.
Setelah diamankan, para pelajar tersebut tidak hanya akan diberikan teguran. Polres Mimika berencana melakukan pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah agar pengawasan terhadap aktivitas mereka dapat dilakukan secara bersama-sama.
Polisi akan meminta para pelajar membuat surat pernyataan, kemudian memanggil orang tua masing-masing. Data mereka juga akan disampaikan kepada pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, sebagai bahan tindak lanjut.
“Kita akan membuat mereka surat pernyataan. Kemudian panggil orang tuanya. Artinya, data-data ini kita akan infokan ke sekolahnya, ke kepala sekolah, agar supaya bisa diketahui,” kata Yulius.
Kepolisian berharap langkah tersebut dapat menjadi pengingat bagi para pelajar untuk lebih disiplin, memprioritaskan pendidikan, serta menjauhi perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu pelanggaran hukum.

















