Timika, Torangbisa.com – Seorang anak berinisial RA (12) terkena anak panah pada bagian kaki kiri saat melintas di Jalan Binmas Noken Mandiri, SP IV, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (16/10/2026) malam sekitar pukul 21.40 WIT.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Patroli Satuan Samapta Polres Mimika yang dipimpin Aipda Muh Anas merespons laporan kejadian dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi bersama sejumlah warga untuk mencari terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak kepolisian kepada media, Minggu (18/10/2026), peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama dua orang rekannya dalam perjalanan pulang setelah mencari ikan.
Saat melintasi lokasi kejadian, kedua rekannya berada di depan, sedangkan korban berada di belakang dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintasi jalan yang minim penerangan, seseorang yang diduga berada dari arah hutan melepaskan anak panah hingga mengenai kaki kiri korban.
Usai kejadian, korban yang berdomisili di Jalan Berdikari, Dusun 4, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, kemudian dievakuasi oleh rekan-rekan dan keluarganya ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi terakhir, korban masih dalam kondisi sadar dan telah mendapatkan perawatan dari tim medis.
Sementara itu, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Mimika bersama warga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mencari terduga pelaku. Namun, terduga pelaku diduga telah melarikan diri ke arah hutan.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya keresahan sebelumnya terkait dugaan seseorang yang kerap membawa anak panah saat dalam kondisi mabuk dan diduga memanah warga yang melintas pada malam hari. Meski demikian, informasi tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, identitas dan keberadaan terduga pelaku belum diketahui secara pasti. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku serta memastikan kronologi kejadian.
Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan polisi guna mendukung proses penanganan perkara lebih lanjut.
Polres Mimika mengimbau masyarakat agar tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan saat melintas pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

















