Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemberian dari Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dugaan tersebut menjadi salah satu hal yang didalami dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam operasi tersebut tim mengamankan 20 orang dari wilayah Klaten dan Jakarta. Mereka terdiri atas penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.
“Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).
Budi menjelaskan, dugaan tersebut merupakan bagian dari perkara yang tengah ditangani KPK. Selain dugaan pemberian kepada oknum BPK, penyidik juga menduga adanya penerimaan oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara, berkenaan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari OPD,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
“Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” ungkap Budi.
Sementara itu, pihak-pihak yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain mengamankan 20 orang, tim KPK turut menyita uang tunai yang masih dalam proses penghitungan. Berdasarkan hitungan awal, uang yang diamankan diperkirakan sekitar Rp1 miliar.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” jelasnya.
Budi menambahkan, pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut mencakup bupati sebagai penyelenggara negara, ASN di lingkungan Pemkab Klaten dan BPK, serta unsur swasta.
KPK masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut. Hingga saat ini, dugaan pemberian kepada oknum BPK terkait audit masih merupakan bagian dari perkara yang sedang didalami penyidik.

















