Timika, Torangbisa.com – Kepala Kelurahan Wanagon, Yance Buinei, mengimbau masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta mengendalikan konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu berbagai persoalan sosial.
Imbauan tersebut disampaikan Yance saat diwawancarai awak media di Kantor Kelurahan Wanagon, Rabu (14/10/2026), usai kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Yance mengatakan, belakangan ini dirinya kerap melihat warga dalam kondisi mabuk pada malam hari, baik yang berjalan di jalan utama maupun di lorong-lorong permukiman.
“Kami mengimbau warga, khususnya di Kelurahan Wanagon, agar hidup tertib dan tahu aturan. Jangan mengganggu ketenteraman orang lain. Itu yang kami harapkan,” ujarnya.
Menurutnya, konsumsi minuman keras yang tidak terkendali dapat memicu berbagai persoalan, mulai dari konflik sosial hingga masalah dalam rumah tangga. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan mampu mengendalikan diri.
Ia menegaskan, upaya menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi secara bersama-sama.
“Kita jangan saling menuduh, tetapi sama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat supaya bisa hidup tertib dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan minuman keras,” katanya.
Terkait sosialisasi Perda minuman beralkohol, Yance menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRK Mimika yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kelurahan Wanagon.
Ia berharap, sosialisasi tersebut menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap aturan yang mengatur penjualan dan konsumsi minuman beralkohol.
Menurutnya, keberadaan Perda sangat penting agar peredaran dan konsumsi minuman beralkohol dapat diatur dengan jelas serta pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap dengan kehadiran Perda ini, semuanya bisa diatur, mulai dari cara penjualan hingga konsumsinya. Harapan kami, semua berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tuturnya.
Yance berharap masyarakat dapat mendukung penerapan Perda tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

















