Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim Kedeputian Penindakan masih mendalami pengadaan yang menjadi objek perkara tersebut. KPK belum mengungkap jenis pengadaan maupun penanganan bencana yang diduga berkaitan dengan perkara itu.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/10/2026), malam.
KPK sebelumnya menggelar OTT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, tim mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), unsur lain di BNPB, serta pihak swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan hitungan awal sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas. Nilai keseluruhan emas yang diamankan masih dihitung oleh tim penyidik.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” jelas Budi.
Saat ditanya apakah perkara tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, penanganan bencana di Sumatera, atau kegiatan modifikasi cuaca, Budi belum memberikan konfirmasi.
“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya.
Hingga kini, KPK masih mendalami jenis pengadaan yang diduga bermasalah, peruntukan dana, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara tersebut.
Sebanyak 14 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
















