Jakarta, Torangbisa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar hingga emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Barang bukti tersebut diamankan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang turut berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan barang bukti itu dilakukan bersamaan dengan pengamanan 14 orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Mereka yang diamankan berasal dari unsur BNPB hingga pihak swasta.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Budi menjelaskan, logam mulia yang diamankan tim KPK terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. Namun, jumlah keseluruhan serta nilai barang bukti emas tersebut masih dalam proses penghitungan.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai nilai ekuivalen emas yang disita, Budi mengatakan KPK masih melakukan penghitungan lebih lanjut. “Nanti kami cek untuk nilai ekuivalen dari logam mulia emas tersebut,” katanya.
*Dana Siap Pakai Kebencanaan Ikut Disorot*
KPK menduga OTT di lingkungan BNPB tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu aspek yang didalami penyidik ialah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” jelas Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara terperinci jenis pengadaan yang diduga bermasalah maupun peruntukan dana tersebut untuk penanganan bencana tertentu.
Penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk keterkaitan barang bukti yang disita dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
*14 Orang Diamankan, Ada Sestama BNPB*
Dalam OTT yang berlangsung di sejumlah lokasi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), KPK mengamankan 14 orang. Mereka terdiri atas Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK belum mengungkap identitas lengkap maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Pimpinan KPK dijadwalkan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sekaligus membahas konstruksi perkara dan pasal yang akan diterapkan.
KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan dan pembahasan di tingkat pimpinan dilakukan.















