Morotai Torangbisa.com — Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Yafet Sidigol dari Fraksi PDI Perjuangan, menyoroti kondisi sekaligus pengelolaan kawasan wisata kuliner Desa Bido, Kecamatan Morotai Utara Saat Di Konfirmasi Di Ruangannya Kamis (3/9/2026)
Sorotan tersebut disampaikan setelah DPRD melakukan monitoring lapangan pada Rabu, 02/09/2026 September 2026. Dalam kunjungan beberapa Anggota DPRD sejumlah fasilitas di kawasan wisata dan kondisi pembangunan talut di beberapa Desa.
Marin salah satu petugas kebersihan mengaku telah menjaga kawasan wisata kuliner tersebut selama kurang lebih empat tahun. Ia mengatakan, sejak kawasan itu masih berada dalam pengelolaan pada masa almarhum Beny Laos hingga sekarang, dirinya tetap menjalankan tugas menjaga dan memperhatikan kondisi lokasi.
“Saya sudah lama di sini. Semenjak almarhum Beny Laos masih ada sampai sekarang, saya tetap menjaga tempat ini. Yang saya jaga di sini sudah sekitar empat tahun,” ujar Marin.
Menurut Marin, persoalan kerusakan fasilitas maupun kebersihan di kawasan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pihak pemerintah dan pejabat terkait. Ia mengaku kembali menyampaikan persoalan itu ketika anggota DPRD melakukan monitoring.
“Sudah saya sampaikan. Makanya tadi anggota Dewan turun. Saya juga sudah beberapa kali menyampaikan masalah ini,” katanya.
Ia berharap fasilitas yang mengalami kerusakan segera diperbaiki sehingga kondisi kawasan wisata tidak semakin memburuk.
“Kalau memang ada yang rusak, secepatnya diperbaiki supaya jangan bertambah rusak,” ujarnya.
Selain persoalan fasilitas, Marin juga mengeluhkan perhatian pemerintah terhadap dirinya sebagai orang yang selama ini menjaga kawasan tersebut.
Ia mengatakan selama menjalankan tugas menjaga kawasan wisata kuliner Bido, dirinya mengaku belum mendapatkan bantuan atau perhatian yang memadai dari pemerintah maupun pemerintah desa, termasuk terkait honor atau upah.
“Selama empat tahun saya tidak pernah dibantu oleh pemerintah, termasuk dari desa. Walaupun orang bilang ini milik pemerintah atau milik daerah, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan,” kata Marin.
Menanggapi pernyataan tersebut, Yafet Sidigol menegaskan hasil monitoring DPRD menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi di kawasan wisata Bido.
“Dari hasil monitoring kami, memang ada banyak hal yang masih kurang di spot wisata Bido, salah satunya fasilitas kebersihan. Karena itu, pengelolaannya perlu ditinjau kembali,” kata Yafet.
Menurutnya, fasilitas wisata yang telah dibangun pemerintah sebelumnya tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata, dinilai perlu turun langsung untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi fasilitas sekaligus mengevaluasi pengelolaannya.
Yafet menilai evaluasi tidak hanya diperlukan terhadap kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut sistem pengelolaan kawasan wisata agar fasilitas yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Wisata yang sudah disediakan oleh pemerintah sebelumnya ini perlu ditinjau kembali, terutama pengelolanya. Harus ada pembenahan yang baik sehingga hasilnya bisa berdampak kepada pengelola maupun daerah,” ujarnya.
Yafet juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap fasilitas wisata yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, ketika fasilitas tersebut telah dibangun menggunakan anggaran negara, maka keberlanjutan pemanfaatan dan pemeliharaannya harus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Karena bangunan yang ada itu menggunakan Dana Alokasi Khusus, sehingga Dinas Pariwisata harus turun, harus meninjau kembali, lalu menata kembali,” tegasnya.
Ia mengatakan persoalan serupa tidak hanya ditemukan di kawasan wisata kuliner Bido. Dalam monitoring lapangan, DPRD juga menemukan adanya sejumlah fasilitas wisata di lokasi lain yang dinilai sudah tidak terawat.
Karena itu, Yafet meminta Dinas Pariwisata tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi benar-benar turun melihat kondisi destinasi wisata secara langsung.
Yafet juga menyinggung persoalan pengelolaan kawasan wisata kuliner Bido yang sebelumnya telah disampaikan Marin kepadanya saat kegiatan reses pada tahun sebelumnya.
Ia mengatakan saat itu Marin telah menyampaikan sejumlah keluhan terkait kondisi kawasan wisata tersebut.
Namun, dalam keterangannya, Yafet juga mempertanyakan status pengelolaan fasilitas tersebut. Ia menyebut berdasarkan informasi yang diperolehnya, Marin bukan penduduk asli Desa Bido dan berdomisili di wilayah lain.
Atas persoalan tersebut, Yafet meminta Dinas Pariwisata melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap status pengelolaan kawasan wisata agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami meminta kepada Dinas Pariwisata supaya meninjau kembali, lalu itu difungsikan secara baik, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat kepada masyarakat desa itu sendiri,” katanya.
Sebagai anggota DPRD dari Dapil III sekaligus anggota Komisi II yang memiliki mitra kerja dengan Dinas Pariwisata, Yafet menegaskan fungsi pengawasan DPRD akan terus dilakukan terhadap pengelolaan sektor pariwisata.
Ia meminta Dinas Pariwisata menyediakan waktu khusus untuk turun langsung mengecek kondisi seluruh spot wisata yang telah dibangun pemerintah, bukan hanya ketika muncul keluhan masyarakat.
“Saya pertegas, dalam kaitan dengan spot-spot pariwisata yang sudah ada ini, saya minta supaya Dinas Pariwisata punya waktu untuk meninjau kembali. Harus dicek. Bukan hanya dicek, artinya kalau memang ada yang terbengkalai atau rusak, itu perlu diperbaiki,” tegas Yafet.
Menurutnya, sejumlah destinasi wisata yang telah dibangun pemerintahan sebelumnya, seperti kawasan wisata Bido, Tabai Lenge dan Tanjung Saleh, perlu mendapat perhatian dan pemeliharaan secara berkelanjutan.
Ia juga mengimbau masyarakat serta pemerintah desa untuk ikut menjaga fasilitas wisata yang berada di wilayah masing-masing.
“Yang sudah disediakan oleh pemerintahan yang lama, terkait dengan spot-spot wisata yang ada di Bido, kemudian Tabai Lenge dan Tanjung Saleh, ini perlu dijaga oleh masyarakat itu sendiri maupun pemerintah desa yang tempatnya ada di desa,” ujarnya.
Yafet berharap pembenahan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas wisata dapat segera dilakukan sehingga aset yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah tidak menjadi bangunan terbengkalai.
Ia menegaskan, optimalisasi destinasi wisata bukan hanya berkaitan dengan keberadaan bangunan, tetapi juga bagaimana fasilitas tersebut dikelola, dirawat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan sektor pariwisata di Kabupaten Pulau Morotai















