Timika, Torangbisa.com – Anggota DPRK Mimika sekaligus anggota Komisi III, Hj. Rampeani Rachman, geram setelah menerima laporan warga terkait dugaan kekerasan terhadap perempuan yang diduga dilakukan oknum ASN Distrik Mimika Timur terhadap istrinya.
Rampeani menyampaikan hal tersebut saat menerima laporan warga, Senin (10/8/2026). Ia mengaku sangat menyayangkan dugaan tindakan kekerasan tersebut, terlebih peristiwa itu disebut terjadi di hadapan masyarakat dan sejumlah pegawai.
Menurut laporan yang diterimanya, persoalan tersebut berawal dari keributan di dalam sebuah mobil yang melibatkan seorang oknum pegawai perempuan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keributan kemudian berlanjut ketika istri Kepala Distrik turun dari kendaraan dan terlibat perselisihan dengan oknum pegawai PPPK tersebut. Dalam situasi tersebut, menurut laporan warga, terjadi pemukulan terhadap istri Kepala Distrik, Kepala Distrik keluar dari kantornya dan langsung menampar istrinya.
“Saya sangat menyayangkan seorang pejabat melakukan kekerasan dan mempertontonkan perbuatan seperti itu di hadapan masyarakat dan pegawai yang saat itu berada di lokasi,” kata Rampeani.
Ia menilai, apabila laporan tersebut benar, tindakan tersebut merupakan perbuatan yang memalukan karena pejabat pemerintah seharusnya menjadi panutan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun pegawai.
“Apapun persoalannya, apapun masalahnya harus dibicarakan baik-baik. Apalagi mereka ini sebagai panutan, mereka harus memberikan contoh kepada masyarakat dan pegawai di sekitarnya,” tegasnya.
Rampeani juga menyoroti laporan mengenai oknum pegawai PPPK perempuan yang disebut telah dua kali terlibat dalam persoalan serupa pada momen yang sama, namun terjadi pada tahun yang berbeda.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melalui instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap oknum PPPK tersebut.
“Saya minta kepada Bupati untuk segera memerintahkan instansi terkait, baik BKD maupun pihak yang berwenang, untuk segera mengevaluasi oknum PPPK ini,” ujarnya.
Menurut Rampeani, apabila kejadian serupa berulang dan tidak diikuti dengan evaluasi maupun pembinaan, hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku yang tidak terpuji.
“Kalau sudah dua kali di tahun yang berbeda, di momen yang sama, artinya kalau kita tidak melakukan evaluasi atau pembinaan, sama saja kita melakukan pembiaran terhadap hal-hal yang tidak terpuji atau tidak patut dicontoh,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu menunjukkan ketegasan dalam menjaga marwah ASN maupun PPPK di Kabupaten Mimika. Menurutnya, tindakan pembinaan atau peringatan keras perlu diberikan apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap aturan kepegawaian.
Rampeani juga meminta agar evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap oknum PPPK, tetapi juga terhadap Kepala Distrik Mimika Timur apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti.
“Ini menjadi pertimbangan khusus untuk segera diberikan pembinaan kepada kedua pegawai ini, baik Kepala Distrik maupun oknum PPPK,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi III DPRK Mimika yang memiliki mitra kerja di bidang pemberdayaan perempuan, Rampeani mengaku sangat menyayangkan adanya laporan dugaan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pemerintahan.
“Saya sangat mengutuk dan tidak menerima hal ini. Kita selalu berteriak tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan di masyarakat, justru ini terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi contoh dan panutan. Ini sangat-sangat saya sayangkan,” tegasnya.
Ia berharap Bupati Mimika maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika sebagai pimpinan ASN segera memerintahkan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus buktikan bahwa pemerintah tidak sekadar omong-omong, tetapi langsung mengambil langkah tegas,” pungkas Rampeani.
Rampeani menekankan, persoalan tersebut perlu ditangani secara serius agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika dan tidak mencoreng marwah ASN maupun PPPK sebagai aparatur yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

















