Peristiwa

Kapolda Papua Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Penguatan Keamanan Daerah

×

Kapolda Papua Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin dan Penguatan Keamanan Daerah

Sebarkan artikel ini
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani persoalan keamanan dan penegakan disiplin internal di wilayah Papua Tengah.

Hal itu disampaikan dalam keterangannya pada Selasa (12/5/2026), terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus, termasuk kasus terhadap almarhum anggota JE maupun penanganan terhadap masyarakat sipil.

Kapolda menyebut proses persidangan etik terhadap anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur telah dilaksanakan melalui mekanisme internal kepolisian.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu laporan rinci dari jajaran di tingkat kabupaten yang melaksanakan persidangan tersebut.

“Sudah kita lakukan persidangan secara internal terhadap anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur. Prosesnya sudah selesai, tinggal menunggu laporan detail dari kabupaten yang melaksanakan persidangan tersebut,” ujar Jermias.

Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian akan tetap menjalankan penegakan disiplin terhadap setiap anggota yang terbukti melanggar aturan.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen menjaga profesionalisme aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas Papua Tengah.

Ia menilai situasi keamanan yang kondusif menjadi syarat utama agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Kita sepakat bahwa pembangunan hanya bisa berjalan jika situasi aman. Keamanan tidak bisa hanya dikerjakan polisi atau TNI sendiri, tetapi membutuhkan kontribusi seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian konflik sosial harus dilakukan secara bijaksana dan berkelanjutan agar masyarakat dapat menerima program pembangunan dengan baik.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial yang memberi peran besar kepada pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas masyarakat.

“Kalau konflik-konflik ini bisa diselesaikan dengan baik, maka ketika pemerintah masuk membawa program pembangunan, masyarakat juga akan menerima dengan baik,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, Kapolda juga menyoroti keterbatasan fasilitas kepolisian di beberapa wilayah, salah satunya di Kabupaten Intan Jaya.

Ia mengungkapkan bahwa Polres Intan Jaya hingga kini masih menggunakan bangunan Polsek Sugapa untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dukungan fasilitas dan hibah bangunan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pelayanan keamanan dapat berjalan maksimal, terutama di wilayah dengan kondisi geografis dan akses transportasi yang terbatas.

“Polres Intan Jaya sudah berjalan sekitar tujuh sampai delapan tahun, tetapi masih menggunakan bangunan Polsek Sugapa. Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu pembangunan fasilitas kepolisian karena sasaran kami adalah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Kapolda juga mengakui keterbatasan anggaran operasional menjadi tantangan tersendiri, termasuk dalam pengiriman kendaraan dinas ke wilayah Intan Jaya yang membutuhkan biaya besar akibat akses transportasi yang sulit.

Meski demikian, koordinasi antara aparat keamanan dan pemerintah daerah terus dijaga agar stabilitas keamanan dan pembangunan di Papua Tengah dapat berjalan lebih baik ke depan.