Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Polsek Mimika Baru Gerak Cepat, Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di WR Supratman Dibekuk Dini Hari

×

Polsek Mimika Baru Gerak Cepat, Dua Pelaku Pengeroyokan Bersenjata Tajam di WR Supratman Dibekuk Dini Hari

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pengeroyokan bersenjata tajam di Jalan WR Supratman berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Mimika Baru (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru kembali menunjukkan kesigapannya dalam menangani tindak kriminal.

Dua orang diduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR Supratman, Timika, berhasil diringkus pada Rabu (15/04/2026) dini hari.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K., MH, setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait aksi pengeroyokan yang terjadi pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 22.00 WIT.

“Setelah menerima informasi adanya pengeroyokan menggunakan senjata tajam, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku,” ungkap Ipda Teguh.

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan penangkapan di lokasi kolam ikan Kampung Karang Senang SP3, Kuala Kencana, sekitar pukul 03.15 WIT.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ST alias Toni (18) dan AT alias Sui (20).

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang kurang lebih 46 cm dengan gagang kayu berwarna cokelat tua yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, korban Mozard E.M (17) mengalami luka serius berupa sayatan senjata tajam di tangan kiri dan bagian belakang kepala. Saat ini korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Mimika.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke SPKT Polsek Mimika Baru dengan nomor laporan LP/B/57/IV/2026 tertanggal 14 April 2026.

Dari kronologis yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban sedang duduk di trotoar Jalan WR Supratman. Tiba-tiba sekelompok pelaku datang dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam tanpa alasan yang jelas, kemudian melarikan diri usai melakukan aksinya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di rutan Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya juga telah mengakui perbuatannya, dan penyidik masih terus mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Ipda Teguh menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Hukum dan Kriminal

Puncak, Torangbisa.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan bersenjata di Papua Tengah dengan menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 08.55 WIT di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak.