Khas Redaksi

Polemik Mundurnya Kadishub Mimika, Kibak Sebut Kemong Tendensius dan Sarat Dendam

×

Polemik Mundurnya Kadishub Mimika, Kibak Sebut Kemong Tendensius dan Sarat Dendam

Sebarkan artikel ini
Polemik pernyataan Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, terkait pengunduran diri Kepala Dinas Perhubungan di Kabupaten Mimika menuai kritik dari Tokoh Intelektual Mimika, Yohanis Kibak (Ilustrasi Foto/Torangbisa.com)

TIMIKA, (Torangbisa.com) – Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, sebelumnya menduga pengunduran diri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika berkaitan dengan persoalan utang aset daerah, khususnya pesawat dan helikopter yang sempat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Yohanes Kemong melalui unggahannya di WhatsApp Group, Sabtu (21/2/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurut Kemong, beberapa bulan lalu KPK telah memanggil sejumlah pejabat di Kabupaten Mimika untuk dimintai keterangan terkait utang aset daerah, termasuk pengadaan pesawat dan helikopter. Ia menduga situasi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong Kepala Dinas Perhubungan memilih mundur dari jabatannya. Bahkan, ia menilai langkah pengunduran diri itu sebagai keputusan yang tepat dan patut diapresiasi.

Namun, pernyataan tersebut menuai kritik keras dari Tokoh Intelektual Mimika, Yohanis Kibak. Ia menilai pernyataan Kemong terlalu tendensius dan berpotensi menggiring opini publik tanpa dasar yang jelas.

“Kami melihat pernyataan itu tidak berdasar dan justru memperkeruh situasi. Seorang pimpinan DPR provinsi seharusnya berbicara berdasarkan data dan kewenangan, bukan membangun dugaan yang bisa menimbulkan kegaduhan,” tegas Kibak kepada Torangbisa.com, Sabtu, (21/2).

Kibak juga menyindir Kemong agar tidak menjadikan Mimika sebagai panggung politik pribadi. Menurutnya, sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Kemong memiliki tanggung jawab pengawasan yang mencakup seluruh kabupaten di provinsi tersebut, bukan hanya Mimika.

“Jangan terkesan hanya sibuk mengurusi Mimika. Banyak persoalan lain di kabupaten lain yang juga membutuhkan perhatian serius. Fokuslah pada tugas pengawasan secara menyeluruh, bukan membangun opini sepihak,” tambahnya.

Kibak bahkan menilai, sikap dan pernyataan Yohanes Kemong terkesan dilandasi sentimen pribadi terhadap Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Ia menduga ada unsur dendam politik yang membuat Kemong terlalu jauh mencampuri dinamika di Mimika hingga melupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesungguhnya sebagai wakil rakyat di tingkat provinsi.

“Jangan sampai kepentingan atau perasaan pribadi terhadap kepala daerah membuat lupa bahwa jabatan Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah adalah amanah untuk mengawasi seluruh daerah secara adil dan proporsional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kibak menegaskan bahwa seorang pejabat publik di tingkat provinsi harus mampu menjaga etika komunikasi politik. Ia menilai, pernyataan yang bersifat dugaan tanpa penjelasan komprehensif justru dapat mencederai prinsip praduga tak bersalah serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Menurutnya, apabila memang terdapat persoalan hukum atau administrasi terkait utang ataupun aset daerah, hal tersebut semestinya tidak dipolitisasi bahkan cenderung menyerang personal.

“Jangan membangun persepsi seolah-olah pengunduran diri seseorang otomatis dikaitkan dengan tekanan atau persoalan tertentu tanpa bukti yang terang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dinamika birokrasi, termasuk pengunduran diri pejabat, dapat dipengaruhi berbagai pertimbangan profesional maupun personal.

Karena itu, Kibak meminta semua pihak, termasuk Yohanes Kemong, untuk lebih mengedepankan sikap objektif, menahan diri dari spekulasi, serta menjaga stabilitas pemerintahan di Papua Tengah agar tidak terganggu oleh narasi yang belum tentu berdasar