Timika, Torangbisa.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Wakil Ketua Komisi II, Mariunus Tandiseno, meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif dengan membatasi aktivitas tempat-tempat hiburan malam dan juga minuman keras.
Menurutnya, suasana menjelang puasa harus dijaga agar tetap kondusif dan menghormati umat Muslim yang akan menjalankan ibadah.
“Menurut saya menjelang puasa ini harus dibatasi. Termasuk tempat-tempat hiburan malam ada dibatasi untuk waktu mereka buka, jangan buka terus,” tegas Mariunus.
Ia menilai pembatasan jam operasional bukan berarti melarang usaha
berjalan, namun sebagai bentuk toleransi dan upaya menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan.
Dengan pengaturan waktu yang jelas, diharapkan tidak terjadi gangguan keamanan maupun ketidaknyamanan di tengah masyarakat.
Mariunus juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara rutin, sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar dijalankan oleh para pelaku usaha.
Selain itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan antarumat beragama, terutama dalam momen penting seperti Ramadan.
“Kita semua ingin suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi. Karena itu perlu ada aturan yang mengatur jam operasional agar tidak berlebihan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi II, Adrian Andika Thie, dukungan pernyataan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika terkait pembatasan penjualan minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadan.
Menurut Adrian, langkah tersebut penting sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam suasana bulan yang penuh kasih dan kedamaian.
“Saya mendukung adanya permintaan dari MUI Kabupaten Mimika untuk pembatasan penjualan miras. Kalau dari saya pribadi sangat setuju,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan miras selama ini kerap menjadi pemicu awal terjadinya berbagai konflik sosial di tengah masyarakat.
Meski konsumsi miras bukan sesuatu yang sepenuhnya tabu, namun dampak negatif yang ditimbulkan akibat penyalahgunaannya dinilai sangat besar.
“Persoalannya, mohon maaf, miras ini bukan menjadi sesuatu hal yang tabu dalam arti apa, tetapi kalau kita melihat dari hulu, awal mula konflik itu sering berawal dari miras,” jelasnya.
Adrian menambahkan, banyak tindakan kriminal seperti kekerasan hingga aksi begal yang berawal dari kondisi mabuk akibat konsumsi miras.
Karena itu, ia menilai perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai dampak jangka panjang dari penyalahgunaan minuman beralkohol.
“Bukan kita melarang, tapi kita bisa mengatur supaya masyarakat betul-betul memahami bahwa hal-hal yang dilakukan ini efeknya panjang. Ini yang kita coba supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di bulan yang penuh dengan kasih ini,” tegasnya.















