BANTEN, (Torangbisa.com) — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momentum strategis untuk mendorong penguatan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh ekosistem pers. Dalam forum tersebut, JMSI secara resmi mengusulkan perluasan skema perlindungan HAM yang tidak hanya menyasar wartawan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengelola perusahaan media. Usulan ini mendapat sambutan positif dari Dewan Pers.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyampaikan gagasan tersebut dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8 Februari 2026). Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-6 JMSI dan turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Teguh menjelaskan, wacana perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers bukanlah gagasan spontan, melainkan hasil diskusi mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang berlangsung sehari sebelumnya. Rakornas tersebut secara khusus menyoroti tantangan nyata yang dihadapi insan pers di tengah iklim kebebasan pers yang masih dibayangi berbagai tekanan.
“Selama ini, perhatian publik dan kebijakan lebih banyak tertuju pada keselamatan wartawan di lapangan. Padahal, pemilik dan pengelola media—terutama di daerah—juga kerap menghadapi intimidasi, ancaman hukum, tekanan politik, hingga risiko ekonomi yang tidak kecil,” tegas Teguh.
Menurutnya, pendekatan perlindungan HAM yang parsial berpotensi melemahkan ekosistem pers secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memperluas cakupan perlindungan agar kebebasan pers tidak hanya terjaga secara normatif, tetapi juga berkelanjutan secara struktural dan institusional.
“Perlindungan HAM yang menyeluruh bagi seluruh pekerja pers adalah prasyarat utama untuk menjaga kemerdekaan pers dan keberlangsungan media. Dari sanalah fondasi Indonesia yang kuat, adil, dan demokratis dapat dibangun,” ujar Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menilai sikap Dewan Pers yang merespons positif usulan tersebut sejalan dengan agenda besar nasional dalam penghormatan dan penegakan HAM. Terlebih, Indonesia saat ini dipercaya memegang posisi strategis sebagai Presiden Komisi HAM dunia, sehingga dituntut memberi teladan dalam praktik perlindungan HAM, termasuk bagi insan pers.
Ia menegaskan, momentum ini tidak boleh berlalu tanpa langkah konkret. Komitmen perlindungan terhadap pekerja pers harus diperkuat agar jurnalis, pengelola, dan pemilik media dapat menjalankan perannya secara aman, independen, dan bermartabat tanpa rasa takut.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa peran media tidak berhenti pada fungsi penyampaian informasi semata. Dalam konteks negara demokratis, media merupakan bagian integral dari pelaksanaan tanggung jawab konstitusional negara.
“Pada hari ini, 8 Februari, bertepatan dengan ulang tahun JMSI ke-6, saya berharap JMSI terus tumbuh dan menguat. Tidak hanya sebagai jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto.
Ia menambahkan, pers yang kuat dan berintegritas merupakan pilar penting dalam menjaga demokrasi, menegakkan HAM, serta memastikan negara hadir dalam melindungi hak-hak warga negara.














