JAKARTA, (Torangbisa.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar serentak di Jakarta dan Lampung.
Diketahui, operasi senyap tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari 17 orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai. Sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga terafiliasi dengan PT Bluray Cargo.
“Dalam rangkaian peristiwa OTT terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan 17 orang. Dua belas merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai dan lima lainnya dari pihak PT BR,” ujar Budi dalam keterangan singkat, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas lengkap para pihak yang terjaring OTT tersebut. Namun, lembaga antirasuah telah menetapkan status hukum terhadap para terperiksa dalam perkara dugaan suap di lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Sebelumnya, Budi juga mengonfirmasi bahwa salah satu sosok yang diamankan merupakan pejabat eselon II Bea Cukai, yakni Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai, yang ditangkap di wilayah Lampung.
“Yang bersangkutan pejabat eselon II, memang sudah mantan. Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Diamankan di Lampung,” jelasnya.
KPK menduga terdapat aliran suap dari pihak swasta kepada oknum pejabat Bea Cukai yang berkaitan dengan proses penindakan dan akurasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.















