JAKARTA, (Torangbisa.com) — Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat pejabat pajak. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, diciduk tim penindakan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.6
Tak sendirian, Mulyono diamankan bersama dua orang lainnya, masing-masing seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang diduga kuat sebagai barang bukti suap.
“Tim mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (4/2/2026).
Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik suap pengaturan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan. KPK menduga terjadi kongkalikong antara pejabat pajak dan pihak swasta dalam pengajuan restitusi pajak bernilai fantastis.
“Perkara ini terkait pengajuan restitusi PPN oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin, dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkap Budi.
Saat ini, ketiga pihak yang terjaring OTT tengah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Kepala KPP Madya Banjarmasin beserta dua orang lainnya.














