Timika, Torangbisa.com – Kepala Kelurahan Kwamki Andreas Alua Mitoro, mengungkapkan bahwa hingga awal tahun anggaran 2026, sebagian besar program pembangunan di tingkat kelurahan belum dapat berjalan optimal.
Hal ini disebabkan karena kelurahan masih menunggu penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari dinas terkait. Pernyataan tersebut disampaikan Andreas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, memasuki tahun 2026 aktivitas di Kelurahan Kwamki masih berjalan seperti biasa tanpa adanya program baru yang terlaksana, khususnya kegiatan fisik. Kelurahan berada di bawah koordinasi distrik, sehingga pelaksanaan program sangat bergantung pada DPA yang diterima distrik maupun OPD teknis.
“Kalau distrik sudah menerima DPA, barulah kegiatan di kelurahan bisa berjalan. Saat ini kegiatan fisik belum jalan sama sekali, tetapi pelayanan administrasi kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Andreas menjelaskan, seluruh program yang diusulkan kelurahan telah disampaikan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan hingga distrik, untuk diteruskan ke OPD teknis.
“Kelurahan hanya mengusulkan, soal disetujui atau tidaknya nanti terlihat di dokumen DPA. Jadi saat ini kami belum bisa memastikan program apa saja yang akan berjalan tahun ini,” jelasnya.
Selain pembangunan fisik, persoalan kebersihan lingkungan juga masih menjadi pekerjaan rumah di Kelurahan Kwamki.
Andreas mengakui hingga kini kelurahannya belum memiliki Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi, sehingga muncul sekitar sembilan titik pembuangan sampah ilegal di jalan-jalan lingkungan.
“Kami masih bergerak dengan armada terbatas dan operasional tahun ini juga belum berjalan. Namun setiap Jumat kami bersama RT dan staf tetap turun menyisir sampah serta mengajak warga kerja bakti,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran operasional kendaraan, bahan bakar, serta kebutuhan pendukung lainnya membuat upaya penanganan sampah belum maksimal. Masih ada pula warga yang membuang sampah di luar jam yang ditentukan, yakni setelah pukul 18.00 hingga larut malam.
Dalam bidang sosial dan kesehatan, Kelurahan Kwamki memiliki enam Posyandu aktif serta satu pos pembantu yang selalu siaga melayani masyarakat. Partisipasi warga dinilai cukup tinggi, mencapai 80 hingga 85 persen.
“Pelayanan kesehatan sudah sangat dekat dengan masyarakat. Selain kader Posyandu, kami juga memiliki relawan malaria yang turun langsung dari rumah ke rumah,” ujarnya.
Terkait kependudukan, Andreas menyebutkan data manual kelurahan mencatat jumlah penduduk sebanyak 6.366 jiwa.
Namun berdasarkan data statistik dari Disdukcapil serta publikasi Mimika Dalam Angka, jumlah penduduk diperkirakan mencapai lebih dari 10 ribu jiwa.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sambil menunggu kejelasan dokumen anggaran agar program pembangunan yang sudah diusulkan dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.














