Timika, Torangbisa.com – Kepala Kantor Kelurahan Pasar Sentral, Romi Rianja W. Upessy, SE, memastikan seluruh pelayanan administrasi kepada masyarakat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Hal tersebut disampaikannya saat diwawancarai awak media, Senin (02/02/2026). Romi menjelaskan bahwa sejak awal tahun 2026, aktivitas pelayanan di kantor kelurahan berlangsung normal seperti biasa.
“Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, tidak ada kendala. Masyarakat datang mengurus izin usaha, surat keterangan tidak mampu, pelayanan KDP, kartu keluarga, hingga akta kelahiran,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama satu bulan terakhir tidak ditemukan hambatan dalam proses pelayanan kepada masyarakat. Jam pelayanan kantor Kelurahan Pasar Sentral dimulai pukul 08.00 WIT hingga 14.30 WIT, sementara khusus hari Jumat pelayanan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait kelembagaan RT, Romi mengungkapkan bahwa masa jabatan RT di wilayah Kelurahan Pasar Sentral telah berakhir pada 28 Desember 2025. Saat ini pihak kelurahan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah di atas untuk pelaksanaan pemilihan RT yang baru.
“Untuk mekanisme pemilihan RT, apakah melalui pemilihan langsung oleh masyarakat atau musyawarah, kami masih menunggu juknis resmi,” jelasnya.
Diketahui, Kelurahan Pasar Sentral memiliki 21 RT. Namun hingga kini, musrenbang tingkat kelurahan belum berjalan sehingga belum ada usulan program baru yang diajukan.
Mengenai kebersihan lingkungan, Romi menyebutkan bahwa secara umum kondisi kebersihan masih terkendali dan tidak ada keluhan serius dari masyarakat. Kesadaran warga dalam membuang sampah sesuai jadwal, yakni pukul 18.00 hingga 05.00 WIT, dinilai sudah cukup baik.
“Masalah sampah sejauh ini aman. Hanya saja saat ini ada masa peralihan penanganan kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup ke distrik, sehingga sempat terlihat penumpukan sampah di beberapa titik,” katanya.
Untuk kebersihan pasar, Romi menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di bawah Disperindag, termasuk pengelolaan oleh pihak ketiga. Sementara kelurahan hanya menangani fasilitas umum seperti jalan dan lingkungan sekitar.
Terkait jumlah penduduk, Romi menyebutkan bahwa data tahun 2024 mencatat sekitar 15 ribu jiwa di wilayah Kelurahan Pasar Sentral. Jumlah tersebut diperkirakan terus mengalami peningkatan seiring mobilitas penduduk dan tingginya jumlah warga kos-kosan.
“Pendataan ulang belum dilakukan karena menunggu pembentukan RT baru. Nantinya RT terpilih akan menjalankan tugas pendataan warga,” pungkasnya.














