Pemerintahan

Usai Pertemuan Dengan Dirjen Administrasi Wilayah Akhir Desember Lalu, DPRK Mimika Desak Kemendagri Tegaskan Tapal Batas dengan Deiyai dan Dogiyai

×

Usai Pertemuan Dengan Dirjen Administrasi Wilayah Akhir Desember Lalu, DPRK Mimika Desak Kemendagri Tegaskan Tapal Batas dengan Deiyai dan Dogiyai

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan (foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Ketua Komisi I DPRK Mimika, Alfian Akbar Balyanan, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil langkah terkait penegasan tapal batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan dua kabupaten tetangga, yakni Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Hal tersebut disampaikan Alfian menyusul pertemuan antara DPRK Mimika dan Pemerintah Kabupaten Mimika dengan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan Kemendagri beberapa waktu lalu, yang difasilitasi berdasarkan undangan resmi Kemendagri.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Menurut Alfian, pertemuan tersebut merupakan inisiasi dari Pemkab Mimika menyusul konflik tapal batas yang terjadi pada November 2025 lalu, yang bahkan berujung pada aksi pembakaran dan bentrokan di tengah masyarakat.

“Pemkab Mimika melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Komisi I DPRK, serta para ketua fraksi diundang Dirjen Administrasi Kewilayahan untuk membahas penyelesaian tapal batas ini,” jelas Alfian.

Dalam pertemuan itu, dibahas persoalan klaim wilayah yang selama ini dipersengketakan, seperti Kapiraya yang diklaim Kabupaten Dogiyai dan Mapuruka yang diklaim Kabupaten Deiyai.

Alfian menegaskan, secara historis Kabupaten Mimika merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Fakfak, sementara Deiyai dan Dogiyai masing-masing lahir dari Kabupaten Paniai dan Nabire, sehingga berbeda.

Alfian juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 lalu, penegasan tapal batas Kabupaten Mimika dengan sejumlah daerah lain seperti Puncak, Asmat, Nduga, dan kabupaten tetangga lainnya telah rampung dan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Namun, khusus Deiyai dan Dogiyai belum pernah ada keputusan resmi karena kedua kabupaten tersebut tidak pernah menghadiri pertemuan fasilitasi, baik oleh pemerintah provinsi maupun Kemendagri.

“Akibatnya tidak pernah ada keputusan penegasan tapal batas dengan Deiyai dan Dogiyai. Inilah yang kemudian memicu konflik di tengah masyarakat dan sulit dikendalikan,” ujarnya.

Dalam pertemuan di Kemendagri, salah satu kesepakatan penting adalah Kemendagri akan melakukan klarifikasi dan verifikasi ke dua kabupaten tersebut dan menjadwalkan pertemuan lanjutan pada akhir Januari 2026. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut atas kesepakatan tersebut.

“Karena tidak ada progres, kami merasa perlu mengingatkan kembali Kemendagri agar segera bertindak. Jika dibiarkan, potensi konflik bisa kembali muncul,” tegas Alfian.

Ia menekankan bahwa persoalan tapal batas ini telah menimbulkan pertikaian antarmasyarakat dan dikhawatirkan berkembang menjadi konflik berbasis suku jika tidak segera ditangani secara serius.

Oleh karena itu, DPRK Mimika mendesak Kemendagri segera melakukan penegasan tapal batas melalui fasilitasi penyelesaian konflik, serta meminta Pemkab Mimika untuk aktif mengingatkan pemerintah provinsi dan Dirjen Administrasi Kewilayahan terkait hasil kesepakatan sebelumnya.

Selain itu, DPRK Mimika juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tapal Batas guna menangani persoalan ini secara lebih fokus dan serius.

“Dengan adanya pansus, DPRK bisa lebih maksimal mengawal dan mengeksersais persoalan tapal batas ini agar segera clear dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pungkas Alfian.