Timika, Torangbisa.com – Masyarakat Distrik Duma, Kabupaten Paniai, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk kembali membuka akses layanan transportasi, khususnya transportasi udara, ke wilayah mereka.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat Duma dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRK Mimika, Senin (26/1/2026).
Dalam RDP tersebut terungkap bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan pernah membuka layanan transportasi udara menuju Duma.
Bamun, layanan tersebut terhenti sejak tahun 2025, sehingga berdampak pada mobilitas masyarakat, terutama dalam mengakses pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus B. Mom, mengatakan bahwa RDP digelar untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat Duma yang berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Karena itu hari ini kami duduk bersama masyarakat Duma untuk mendengarkan aspirasi mereka. Disampaikan bahwa masyarakat sangat berharap Pemerintah Kabupaten Mimika kembali membuka layanan transportasi udara di wilayah Duma,” ungkap Elinus usai RDP.
Elinus menjelaskan, meskipun secara administratif Distrik Duma merupakan bagian dari Kabupaten Paniai, namun dalam kehidupan sosial, budaya, dan hubungan emosional, masyarakat Duma memiliki kedekatan yang kuat dengan masyarakat Amungme Selatan di Kabupaten Mimika.
“Secara aturan Duma memang bagian dari Kabupaten Paniai, tetapi dalam keseharian mereka tidak ke Paniai. Aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan masyarakat lebih banyak terhubung ke Mimika,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Duma dalam RDP tersebut akan diteruskan kepada pimpinan daerah untuk menjadi bahan pertimbangan kebijakan ke depan.
“Kami berharap Bupati Mimika, Bapak Johannes Rettob, dapat mempertimbangkan secara bijak permintaan ini. Bagaimanapun juga, masyarakat Duma adalah bagian dari masyarakat Amungme yang memiliki ikatan kuat dengan Mimika,” pungkas Elinus.















