Peristiwa

Konflik di Kwamki Narama Resmi Berakhir, Kedua Kelompok Prosesi Patah Panah

×

Konflik di Kwamki Narama Resmi Berakhir, Kedua Kelompok Prosesi Patah Panah

Sebarkan artikel ini
Kelompok Newegalen saat melemparkan babi yang telah dipanah ke kelompok Dang disaksikan Bupati Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Awakal dan sekda Puncak Nenu Tabuni, Kapolres Mimika dan dandim 1710/ Mimika (foto: Riki Lodar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Konflik antar kelompok di Kwamki Narama, Distrik Kwamki Narama antara kelompok Dang dan Newegalen resmi berdamai setelah prosesi perdamaian yang ditandai dengan panah babi dan patah panah yang berlangsung di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Senin (12/1/2026).

Prosesi perdamaian tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, Wakil Bupati Ouncak, Naftali Awakal, Sekda Puncak Nenu Tabuni, Pihak keamanan dari Mimika dan Puncak serta perwakilan Polda Papua Tengah.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Prosesi perdamaian dimulai diperbatasan antara wilayah kedua kubu kemudian membuat kayu melengkung dan selanjutnya prosesi panah babi oleh kedua kubu dan dilanjutkan dengan patah panah yang dilakukan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Puncak, Naftali Awakal, dan dilanjutkan dengan tembakan oleh Kapolres Mimika dan Dandim 1710/ Mimika.

Sekda Puncak, Nenu Tabuni saat membacakan pernyataan sikap yang telah disepakati bersama, menyampaikan bahwa ini merupakan konflik terakhir antara kelompok di Kwamki Narama dan kedepan tidak ada lagi konflik.

Apabila masih terjadi konflik maka akan berurusan dengan hukum, karena berdasarkan pernyataan sikap yang telah disepakati bersama.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan sikap oleh Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Kapolres Mimika, Dandim 1710/ Mimika, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, pihak keluarga.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa tidak ada lagi perang suku di Kabupaten Mimika setelah tercapainya kesepakatan damai antara dua keluarga yang bertikai. Penegasan tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan perdamaian yang berlangsung di Kwamki Narama, Senin (12/01/2026).

Dalam arahannya Bupati Mimika, Johannes Rettob mengawali dengan ungkapan syukur kepada Tuhan atas terlaksananya proses perdamaian yang telah melalui perjalanan panjang.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya keluarga besar Dang dan Newegalen, yang akhirnya sepakat untuk mengakhiri konflik dan memilih jalan damai.

“Kami bersyukur kepada Tuhan karena hari ini perdamaian bisa terjadi. Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Kabupaten Puncak telah berusaha semaksimal mungkin selama kurang lebih empat bulan untuk menyelesaikan konflik ini,” ujar Bupati Rettob.

Bupati menjelaskan bahwa proses perdamaian dilakukan secara bertahap, dimulai dari penanganan para korban hingga negosiasi intensif yang berlangsung hampir satu minggu terakhir.

Melalui pertemuan langsung dan dialog terbuka, kedua belah pihak akhirnya dapat dipertemukan dalam satu meja untuk menyepakati perjanjian damai.

“Perjanjian yang kita tandatangani hari ini adalah kesepakatan bersama, dengan kesadaran penuh dari kedua keluarga. Tidak ada paksaan. Semua poin telah disepakati dan disetujui bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, tidak boleh ada lagi perang di Kabupaten Mimika, bahkan di seluruh Papua. Bupati juga mengimbau masyarakat agar setiap persoalan keluarga diselesaikan secara internal melalui mekanisme adat dan kekeluargaan, bukan dengan kekerasan atau peperangan.

“Tidak ada lagi perang saudara, tidak ada lagi perang adat. Persoalan diselesaikan dengan adat dan kekeluargaan, bukan dengan perang,” katanya.

Bupati Johannes Rettob turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, Wakil Bupati kabupaten puncak, tim negosiasi, tokoh agama seperti Pendeta Lukas dan Pendeta Giman, para kepala distrik, serta TNI–Polri yang telah menjalankan tugas pengamanan dan pendampingan secara maksimal hingga perdamaian dapat terwujud.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa apabila di kemudian hari kembali terjadi konflik atau perang di wilayah Kabupaten Mimika, maka pemerintah tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum sesuai dengan perjanjian yang telah ditandatangani.

“Jika terjadi lagi perang di Kabupaten Mimika, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sebagai simbol berakhirnya konflik dan untuk mempererat kembali tali persaudaraan, pemerintah daerah menyiapkan acara makan bersama bagi seluruh pihak yang hadir.

“Tidak ada dendam, tidak ada permusuhan lagi. Mari kita bergandengan tangan, duduk satu meja, dan membangun daerah ini bersama-sama,” tutup Bupati Johannes Rettob.