PolitikSosial

Gelar Demo Damai, Rakyat Mimika Serukan Perdamaian, DPRK Bentuk Pansus Kemanusiaan

×

Gelar Demo Damai, Rakyat Mimika Serukan Perdamaian, DPRK Bentuk Pansus Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini
Aksi demo Damai dihalaman kantor DPRK Mimika, diterima oleh Anggota DPRK Mimika (foto: Riki/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Rakyat Mimika Peduli Konflik Sosial menggelar aksi damai di Kantor DPRK Mimika, Rabu (7/1/2026).

Aksi demo damai tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas konflik sosial yang berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Massa aksi menyerukan perdamaian dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk menghentikan konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan menelan 11 korban jiwa.

Aksi damai tersebut diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRK Mimika, di antaranya Anton Alom, Elinus Mom, Dolpin Beanal, Herman Gafur, Iwan Nawar, dan Ester Komber.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa meminta DPRK Mimika turut memfasilitasi pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika guna menyampaikan tuntutan serta mencari solusi damai atas konflik yang terjadi.

Mereka menyayangkan minimnya perhatian pemerintah dalam memediasi kedua belah pihak yang bertikai.

“Sebelas korban jiwa bukan jumlah yang sedikit. Ini harus segera dihentikan dengan jalan damai yang difasilitasi oleh pemerintah,” tegas salah satu perwakilan massa.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRK Mimika, Anton Alom, menyatakan bahwa konflik di Kwamki Narama bukan hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian serius DPRK Mimika.

“Kami sangat prihatin. Hari ini saatnya kita bersuara. Secara adat, jumlah korban ini sudah ‘pas’, sudah sah, sehingga suara masyarakat hari ini sangat tepat dan pasti akan ada hasilnya,” ujar Anton.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, tidak tinggal diam.

Hingga saat ini koordinasi dan komunikasi terus dilakukan, termasuk rencana pertemuan Bupati Mimika dan forkopimda yang akan digelar di Kantor DPRK Mimika.

“Konflik ini harus dihentikan. Saya orang Kwamki Narama, saya tahu betul jalur dan dinamika konflik di sana. Kita tidak bisa bergerak sendiri, karena adat juga mengatur langkah-langkah penyelesaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anton Alom mengungkapkan bahwa DPRK Mimika tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan konflik horizontal.

Perda tersebut diharapkan menjadi payung hukum untuk mencegah terulangnya kekerasan di tengah masyarakat.

“Kalau perda ini ada, maka tidak ada lagi alasan untuk angkat panah dan menghilangkan nyawa orang lain. Kita semua rindu damai, aman, dan tenteram. Mimika bukan hanya milik dua suku, tapi milik seluruh masyarakat Papua dan Nusantara,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRK Mimika, Dolpin Beanal, menegaskan bahwa konflik sosial yang terjadi di wilayah Mimika, khususnya Kwamki Narama, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, konflik yang terus dipelihara hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat dan menghambat penyelesaian secara kemanusiaan.

“Konflik ini tidak bisa kita pelihara. Kalau teman-teman tidak mau dengar, lalu kapan masalah ini bisa selesai,” tegas Dolpin.

Ia menilai bahwa masyarakat memiliki hak untuk bersuara secara tegas dan lantang demi mendorong penyelesaian konflik. Namun, ketegasan tersebut harus diarahkan untuk menuntaskan persoalan, bukan memperkeruh keadaan.

“Silakan bersuara, kata-kata boleh keras, jangan lemah. Supaya konflik ini tuntas, karena ini menyangkut kemanusiaan—tentang pembunuhan dan hilangnya nyawa manusia,” ujarnya.

Dolpin menegaskan bahwa DPRK Mimika tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.

Pihak legislatif, kata dia, berkomitmen untuk segera mengambil langkah guna mempercepat penyelesaian konflik.

“Kami DPRK tidak diam. Kita akan tuntaskan masalah ini. Sebentar lagi kami akan bertemu dengan Bupati. Teman-teman dengar baik-baik, sudah ada titik temu supaya persoalan ini cepat selesai,” katanya.

Disisi lain Elinus Mom memastikan bahwa konflik sosial yang terjadi di Distrik Kwamki Narama saat ini telah masuk dalam tahapan penanganan serius oleh pemerintah daerah bersama DPRK Mimika.

Menurut Elinus, dalam beberapa hari terakhir pemerintah daerah telah melakukan koordinasi intensif untuk mencari solusi terbaik guna mengakhiri konflik yang berkepanjangan tersebut.

“Konflik ini sudah on progres dan saat ini sedang ditangani oleh pemerintah daerah. Dalam beberapa hari terakhir sudah dilakukan koordinasi, dan hari ini kami akan menggelar pertemuan di Kantor DPRK Mimika untuk membahas secara khusus konflik Kwamki Narama,” ujar Elinus.

Ia menegaskan, DPRK Mimika berkomitmen untuk mengambil langkah melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam penyelesaian konflik berbasis kemanusiaan.

“DPRK Mimika akan membentuk Pansus Kemanusiaan. Ini yang akan kita bicarakan bersama, supaya ke depan tidak ada lagi perang adat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Elinus menyampaikan bahwa DPRK Mimika mendorong perubahan paradigma dalam penanganan konflik.

Menurutnya, tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia tidak lagi dapat dibenarkan atas nama perang adat atau konflik suku.

“Ke depan, konflik seperti ini harus kita tempatkan sebagai tindak kriminal murni. Bukan lagi perang suku atau adat. Itu yang akan kami dorong,” katanya