Politik

Rampeani Rachman Ajak Masyarakat Mimika Jaga Fasilitas Air Bersih

×

Rampeani Rachman Ajak Masyarakat Mimika Jaga Fasilitas Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Mimika, Hj. Rampeani Rachman (Foto:nando/Torangbisa.com)

 

Timika, Torangbisa.com – Anggota Komisi III DPRK Mimika, Rampeani Rachman, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika untuk bersama-sama menjaga fasilitas air bersih yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Dalam wawancara di gedung DPRK Mimika, Selasa (6/1/2026).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Rampeani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika karena program penyediaan air bersih merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika yang telah dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Namun demikian, ia menilai tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas tersebut masih belum maksimal. Hal ini terlihat dari sejumlah keluhan warga terkait air bersih yang tidak lagi mengalir di beberapa titik. Setelah ditelusuri di lapangan, ditemukan adanya pipa-pipa air yang digergaji dan dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Pertanyaannya, mau sampai kapan Mimika ini maju kalau apa yang sudah kita miliki tidak dipelihara dengan baik karena kurangnya kesadaran masyarakat,” ujar Rampeani.

Ia menegaskan, meskipun Kabupaten Mimika memiliki APBD yang besar, namun jika anggaran tersebut terus digunakan untuk memperbaiki kerusakan akibat perusakan fasilitas, maka pembangunan tidak akan berjalan optimal.

“Kalau kita terus menganggarkan pada hal yang sama karena kerusakan, Mimika bukan maju, tetapi justru mundur. Apa yang sudah disiapkan pemerintah daerah dengan APBD yang besar itu akan menjadi percuma kalau tidak dijaga bersama,” tegasnya.

Rampeani mengimbau seluruh warga Mimika, baik yang berada di wilayah pesisir yang baru saja diresmikan jaringan air bersihnya maupun masyarakat di wilayah perkotaan, agar menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurutnya, seluruh fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Kabupaten Mimika, karena manfaatnya kembali kepada warga.

“Kalau masyarakat tidak menyadari bahwa ini milik kita bersama, tidak menjaga bahkan menjadi pelaku perusakan, maka sampai kapan kebutuhan-kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan tindakan perusakan fasilitas umum. Menurutnya, merusak dan mencuri aset negara merupakan perbuatan pidana yang memiliki dasar hukum dan harus diberikan efek jera.

“Air bersih adalah urat nadi kehidupan kita semua. Apa yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah melalui anggaran negara adalah aset negara yang dinikmati masyarakat, jadi wajib kita jaga bersama,” pungkas Rampeani.