TIMIKA, Torangbisa.com – Momentum H-1 menjelang Hari Raya Natal dimanfaatkan Hj. Rampeani Rachman untuk menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan tenaga kerja di sektor pelabuhan.
Bertempat di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, ia secara langsung membuka palang akses pelabuhan sekaligus memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja TKBM Pelabuhan Pomako, Selasa, (23/12/2025).

Sebagai Anggota DPRK Mimika dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, yang meliputi Distrik Mimika Timur, Hj. Rampeani Rachman menegaskan bahwa langkah yang diambilnya merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk para buruh yang bekerja di wilayah pesisir dan pelabuhan.
Langkah tersebut diambil menyusul adanya aspirasi dan keluhan dari para buruh TKBM terkait hak THR yang belum diterima menjelang perayaan Natal. Kondisi ini sempat berdampak pada aktivitas pelayanan di kawasan pelabuhan dan memicu penutupan palang sebagai bentuk protes.
Demi menjaga stabilitas operasional pelabuhan sekaligus memastikan situasi tetap kondusif menjelang hari besar keagamaan, Hj. Rampeani turun langsung ke lapangan. Pembukaan palang dilakukan sebagai tanda dimulainya kembali aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako, bersamaan dengan kepastian pembayaran THR kepada para pekerja.
Dalam keterangannya, Hj. Rampeani menyampaikan bahwa pemenuhan hak tenaga kerja, khususnya di momentum keagamaan seperti Natal, tidak boleh diabaikan. Menurutnya, para buruh memiliki peran penting dalam mendukung roda perekonomian daerah, sehingga kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama.
“Sebagai wakil rakyat dari Dapil Mimika Timur, saya berkewajiban memastikan masyarakat, termasuk para pekerja pelabuhan, mendapatkan haknya. Natal adalah momentum sukacita, jangan sampai dirayakan dengan kegelisahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola koperasi TKBM Pelabuhan Pomako. Hj. Rampeani berjanji akan segera memanggil pengurus koperasi untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait manajemen keuangan dan kualitas pelayanan kepada buruh.
Menurutnya, pengelolaan koperasi yang tidak transparan berpotensi menimbulkan persoalan berulang dan merugikan para pekerja. Oleh karena itu, perbaikan manajemen dinilai sebagai langkah strategis agar hak-hak buruh dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Koperasi harus dikelola secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Ini penting agar ke depan tidak ada lagi keterlambatan hak pekerja dan aktivitas pelabuhan dapat berjalan normal,” tegasnya.
Ia berharap, momentum Natal ini dapat menjadi titik balik bagi terciptanya sistem kerja yang lebih baik di Pelabuhan Pomako. Dengan manajemen yang tertib, komunikasi yang terbuka, serta kolaborasi antara pengurus koperasi dan pekerja, konflik serupa diharapkan tidak kembali terulang.
Dengan dibukanya kembali palang dan terealisasinya pembayaran THR, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Pomako kembali berjalan normal. Para pekerja TKBM pun dapat menyambut Hari Raya Natal dengan lebih tenang, damai, dan penuh harapan bersama keluarga.
















