Timika, Torangbisa.com – Kepala Kampung Utikini I, Distrik Kuala Kencana, Luther Karagainal menegaskan bahwa sebagian besar penerima bantuan sosial (bansos) melalui Kantor Pos bukan lagi merupakan warga Kampung Utikini I.
Pasalnya, banyak dari nama penerima tersebut telah berpindah domisili, bahkan ada yang telah meninggal dunia.
“Surat panggilan pengambilan bansos sebagian besar bukan warga saya. Itu orang lain semua. Sebagai kepala kampung, saya memprotes karena warga dari kampung mana lagi yang menerima bansos atas nama Kampung Utikini I. Kami tidak menerima nama-nama yang diberikan oleh Kantor Pos tersebut,” tegas Luther saat ditemui beberapa hari lalu di Kantor Kampung Utikini I.
Luther mempertanyakan dasar penggunaan data oleh Kantor Pos, sebab pihak kampung sebelumnya telah menyerahkan data terbaru warga kepada instansi terkait.
Ia menuturkan, sebelum penyaluran bansos dilakukan, seharusnya Dinas Sosial bersama Kantor Pos memanggil para kepala kampung untuk melakukan verifikasi ulang data penerima.
Menurutnya, verifikasi sangat penting guna menghindari kesalahan data saat penyaluran bansos di lapangan.
“Data yang ada saat ini jelas kami tolak, karena penerima bukan warga Kampung Utikini I. Kalaupun ada warga kami, itu sudah pindah domisili ke kampung lain,” jelasnya.
Dengan munculnya nama-nama yang tidak dikenal, pihak kampung mencurigai adanya permainan dalam penetapan penerima bansos.
Untuk mencegah hal tersebut, Luther meminta Dinas Sosial segera menggelar pertemuan guna melakukan verifikasi ulang data penerima, sekaligus menerima data terbaru dari kampung terkait jumlah warga yang berhak menerima bansos.
Selain itu, pihak kampung juga akan menyerahkan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrem sebagai bahan acuan bagi Dinas Sosial dalam menetapkan penerima bansos melalui Kantor Pos.
Ia menegaskan, penggunaan data warga yang tidak valid ini harus mendapat penjelasan resmi dari Dinas Sosial maupun Kantor Pos Indonesia Cabang Timika.
















