Timika, (Torangbisa.com) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mimika mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PMI.
Hal itu disampaikan Ketua Harian PMI Mimika, Jaconis Manusiwa menyusul beredarnya modus penipuan mengatasnakan PMI lewat pesan WhatsApp.
Diketahui, modus penipuan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu dengan meminta penawaran bantuan dana melalui kantong darah.
Imbauan sekaligus meninimalisir terjadinya penipuan kepada warga yang menerima pesan dan ajakan dari oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai petugas PMI.
Ketua Harian PMI Kabupaten Mimika, Jaconis Manusiwa menegaskan, PMI tidak pernah melakukan penggalangan dana melalui penjualan kantong darah maupun meminta biaya “bantuan dana” atas pelayanan donor darah.
“Belakangan ini ada pesan berantai dan oknum yang mengaku petugas PMI yang menawarkan bantuan dana dengan istilah ‘kantong darah’ dan meminta transfer dana ke rekening pribadi. Kami tegaskan itu bukan dari PMI,” kecam Ketua harian PMI Mimika di Markas PMI, jalan Petrosea, Senin, (10/11/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa PMI juga tidak melakukan pengumpulan sumbangan dari rumah ke rumah atau melalui pesan pribadi seperti WhatsApp, Facebook, maupun media sosial lainnya tanpa surat tugas resmi atau publikasi yang dapat diverifikasi.
PMI Mimika mengimbau masyarakat untuk:
• Tidak mudah percaya terhadap ajakan berdonasi mengatasnamakan PMI melalui nomor tidak dikenal.
• Tidak membayar biaya “bantuan kantong darah” yang ditawarkan individu.
• Selalu mengecek keabsahan informasi melalui Markas PMI Mimika yang terletak di jalan petrosea atau kontak resmi.
“Kami sangat menyayangkan penyalahgunaan nama PMI untuk meraup keuntungan pribadi. Selain merugikan masyarakat, ini juga merusak citra lembaga kemanusiaan. Jika menemukan dugaan penipuan seperti ini, segera laporkan kepada kami atau aparat berwajib,” ujarnya.
PMI Mimika menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dalam pelayanan kemanusiaan, serta siap bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila ditemukan bukti tindakan penipuan.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan yang memanfaatkan nama PMI dan pelayanan donor darah sebagai kedok.
Untuk diketahui, saat ini PMI Mimika belum memiliki Unit Transfusi Darah (UTD) sehingga pelayanan donor darah yang dilakukan PMI hanya memfasilitasi pendonor. Sementara Darah yang didapat langsung disalurkan ke rumah sakit yang membutuhkan darah, ” tutup Ketua Harian.














