Pendidikan

Kasus Bullying di Sekolah Kalam Kudus Timika Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Berdamai dan Lakukan Evaluasi Pendidikan

×

Kasus Bullying di Sekolah Kalam Kudus Timika Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Berdamai dan Lakukan Evaluasi Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Mediasi dugaan kasus bullying di Sekolah Kalam Kudus (foto: Nando/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com — Kasus dugaan bullying yang sempat menghebohkan masyarakat di salah satu sekolah swasta di Timika akhirnya berakhir damai melalui proses mediasi yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, pihak sekolah, kedua pihak keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk berdamai dan menandatangani kesepakatan bersama.

Proses mediasi ini difasilitasi oleh Pusat Bantuan Mediasi GKI, dengan mediator Pdt. Jek Meritibor, serta melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mimika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Dalam pertemuan tersebut, Pendeta Pdt. Nining Lebang, selaku Direktur Kalam Kudus dan Ketua Yayasan Kalam Kudus Indonesia Cabang Timika, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pihak korban dan masyarakat Papua.

“Kami memohon maaf kepada keluarga Bapak Enius Murib dan Ibu Since Lokbere, juga kepada keluarga Sawangi, atas perlakuan yang tidak pantas dan tindakan bullying yang dialami oleh anak-anak mereka. Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk berbenah lebih baik lagi,” ujar Pdt. Nining.

Pihak orang tua pelaku, Ibu Ani, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Kami sekeluarga memohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat. Kami banyak belajar dari kejadian ini dan berharap ke depan bisa lebih mendampingi anak-anak kami dengan lebih tegas dan penuh perhatian,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Edi Santoso, menyatakan apresiasi terhadap proses mediasi yang berjalan dengan baik.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat. Harapan kami, pemerintah tetap mendampingi anak-anak kami karena dampak psikologis dari peristiwa ini perlu diperhatikan. Kami juga berharap dunia pendidikan di Mimika bisa terus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting mengatakan bahwa pendidikan adalah layanan dasar bagi seluruh warga, termasuk masyarakat Papua.

Untuk itu evaluasi terhadap sistem pendidikan sangat penting dalam meningkatkan kepekaan guru terhadap keberagaman di lingkungan sekolah.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak yayasan agar kejadian seperti ini tidak terulang. Guru dan orang tua perlu bekerja sama dalam membentuk karakter anak-anak,” tegasnya.

Dari hasil kesepakatan bersama, disetujui sejumlah langkah tindak lanjut, di antaranya:

Pihak keluarga korban dan pelaku sama-sama memutuskan untuk memindahkan anak-anak mereka dari sekolah tersebut, hal yang sama juga terjadi pada guru wali kelas yang terlibat juga telah dipindahkan.

Pihak yayasan berkomitmen melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan, pembinaan guru, dan peningkatan kepekaan sosial di lingkungan sekolah.

Dinas Pendidikan akan memfasilitasi keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.

Mediator Pdt. Jek Meritibor mengatakan bahwa perdamaian ini merupakan hasil dari kesadaran bersama kedua pihak.

“Kesepakatan ini lahir dari hati yang terbuka, bukan paksaan. Kedua pihak sepakat berdamai, belajar dari peristiwa ini, dan tidak akan memperpanjang persoalan baik secara hukum maupun sosial,” ujarnya.