Timika, Torangbisa.com – Sebanyak 20 dari 30 sekolah di Mimika direvitalisasi oleh Kementerian Pendidikan yang merupakan program strategis nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.
Namun sayangnya revitalisasi tersebut tidak dibarengi dengan pendampingan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika sehingga tidak mencapai kuota yang diberikan.
Bupati Rettob menjelaskan, Kabupaten Mimika mendapatkan alokasi revitalisasi untuk 20 sekolah dari usulan 30 sekolah yang diajukan. Namun berkurangnya jumlah sekolah yang disetujui lantaran kurangnya sosialisasi dan pendampingan dari Dinas Pendidikan.
“Revitalisasi sekolah ini diberikan langsung ke sekolah. Kepala sekolahnya bahkan harus diberikan bimbingan oleh Kementerian Pendidikan di Jakarta. Tapi saat saya turun melihat, tidak ada pendampingan dari Dinas Pendidikan. Akibatnya, dari 30 sekolah yang kita usulkan hanya 20 yang disetujui,” jelas Bupati Rettob pada apel gabungan di Kantor Pusat pemerintahan, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, masih ada lima sekolah yang berpotensi tidak bisa direvitalisasi tahun ini, kecuali Pemkab Mimika mengeluarkan rekomendasi tambahan kepada Kementerian Pendidikan.
“Untuk lima sekolah, saya harus buat rekomendasi ulang agar bisa dilaksanakan. Kalau tidak, kemungkinan besar tidak jalan tahun ini,” tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa program revitalisasi ini menggunakan anggaran APBN yang langsung masuk ke sekolah. Karena itu, sangat penting bagi para kepala sekolah untuk mengikuti pelatihan terkait tata kelola, penggunaan anggaran, hingga pengelolaan administrasi.
“Seharusnya Dinas Pendidikan yang melakukan pendampingan. Masa Bupati yang harus turun langsung? Ini mohon menjadi perhatian serius. Jangan sampai kesempatan besar dari program nasional justru tidak dimanfaatkan maksimal,” pungkasnya
















