Timika, Torangbisa.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyoroti masih banyak pegawai di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika yang saat menduduki suatu jabatan, namun tidak sesuai dengan pangkat yang seharusnya.
Hal ini disampaikannya di hadapan ratusan pegawai yang mengikuti apel pagi di Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (04/08/2025).
Bupati dengan tegas meminta pegawai yang merasa menduduki jabatan tetapi tidak sesuai dengan pangkat, agar dengan sadar diri mengundurkan diri.
Menurut Bupati, persoalan jabatan dan pangkat yang tidak sesuai akan menghambat kepangkatan secara pribadi dan juga pegawai yang ada di bawahnya.
“Ini kami lagi coba ubah, menata setengah mati, karena begitu banyak pejabat yang pangkatnya tidak memenuhi syarat, tetapi menduduki jabatan sesuai dengan jabatannya. Lihat badan kita masing-masing, masih banyak yang jabatannya di bawah 4A tetapi pimpinannya cuma 3B. Kasihan,” ungkapnya.
Sesuai peraturan dari BKN tentang tata cara pelaksanaan mutasi pegawai, Bupati mengakui saat ini, ia dan wakil Bupati belum bisa melakukan mutasi. Dan apabila dipaksakan dengan melakukan penataan secara egois, maka sistem kepegawaian di Kabupaten Mimika akan diblokir.
“Hal itu akan berdampak pada karir pegawai ke depan. Johannes pun mengatakan, hal ini sudah banyak terjadi di kabupaten di Indonesia, salah satunya di Papua Pengunungan. Kita tidak bisa mengganti begitu saja, karena ada satu pesyaratan yang harus kita input di sistem BKN, integrated mutasi. Sehingga kalau tidak ada pengunduran dari bapak/ibu, kami tidak bisa berbuat banyak, tetapi kelak merugikan bapak/ibu sendiri dan juga merugikan teman-teman yang lain,” jelasnya.
Ia pun sempat bergurau bahwa pegawai tidak mau mengundurkan diri dari suatu jabatan karena susah melepaskan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang didapat dari jabatan tersebut.
“Mungkin ada yang menjabat tidak mau mudur itu karena ada TPP, kamu pikir mau tunjangan hari ini atau karir kita di masa depan? Masa depan kan? ” pungkasnya.