Timika, Torangbisa.com – Pemerintah Kabupaten Mimika bergerak cepat menyikapi terhambatnya progres penyerapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika pasca Kadis dan 2 Kabidnya tersandung kasus hukum.
Bupati Mimika, Johannes Rettob resmi menunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Mimika bersama dua pejabat baru masing-masing di bidang Bina Marga dan Cipta Karya untuk bergerak cepat menyiapkan langkah-langkah administrasi dan koordinasi.
“Penunjukan ini sebagai langkah untuk mengatasi kebuntuan administrasi, terutama dalam hal Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ungkap Inosensius di Resto Cendrawasih 66, Kamis (18/7/2025).
Penunjukan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar hukum untuk melimpahkan paket-paket pekerjaan ke LPSE melalui kelompok kerja (Pokja) pengadaan.
Menurut Yoga, terhambat proses lelang ini disebabkan oleh ketiadaan PPK bersertifikat tipe C sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Presiden terbaru.
“PPK harus memiliki sertifikasi tipe C, dan sayangnya di internal dinas belum ada yang memilikinya. Maka dari itu, penunjukan pejabat baru harus segera ditindaklanjuti dengan SK Bupati agar proses pemaketan bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.
Hingga kini, belum ada satu pun pekerjaan fisik yang berjalan dan masih dalam tahap konsolidasi internal dan pengumpulan informasi terhadap program-program yang sebelumnya telah disiapkan.
“Saya baru dua hari efektif berkantor, dan saat ini masih menginventarisasi apa saja yang sudah berjalan dan apa yang harus segera kita lakukan ke depan. Rapat-rapat konsolidasi terus dilakukan untuk memetakan ulang seluruh kegiatan,” ujarnya.
Ia uga akan memastikan proses administrasi dan memastikan seluruh program prioritas tetap bisa dijalankan
“Begitu SK Bupati, kami bisa langsung unggah ke LPSE, dan pelaksanaan paket pekerjaan bisa segera dimulai,” kata Yoga.