Timika, Torangbisa.com – Tokoh masyarakat Kamoro, Marianus Makanipeku, meminta kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Tengah untuk mencabut ijin penggalian C yang beroperasi di kawasan Kali Selamat Datang.
Menurut Marianus, kegiatan penggalian tersebut telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
Jalan utama yang merupakan fasilitas umum menjadi rusak dan licin akibat aktivitas truk pengangkut material, sehingga membahayakan pengguna jalan.
“Tidak boleh buat kotor lingkungan dan jalan utama, karena itu tempat umum. Jangan sampai orang celaka karena jalan rusak,” tegasnya.
Lembaga adat Kamoro juga mendesak agar masyarakat adat pemilik hak ulayat, khususnya dari Wania, Kaugapu, Hiripau, dan Pigapu, untuk datang dan menuntut dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan.
Marianus melihat material diambil secara bebas tanpa pertanggungjawaban, sementara dampaknya justru ditanggung oleh masyarakat.
“Masyarakat jadi korban. Air yang dulu jernih bisa dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan mencari ikan kini berubah keruh, terjadi pendangkalan dan tidak bisa digunakan lagi seperti dulu,” ungkapnya.