Nasional

Tokoh Intelektual Muda Amungme Desak Kejari dan Kejati Usut Dugaan Penyimpangan sejumlah Proyek di Dinas Perhubungan Mimika

×

Tokoh Intelektual Muda Amungme Desak Kejari dan Kejati Usut Dugaan Penyimpangan sejumlah Proyek di Dinas Perhubungan Mimika

Sebarkan artikel ini
Tokoh intelektual muda Suku Amungme, Elfinus Jangkup Omaleng

Timika, (Torangbisa.com)– Kian kuatnya desas-desus mengenai dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika memicu reaksi keras dari tokoh intelektual muda Suku Amungme, Elfinus Jangkup Omaleng.

 

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

” Demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara, kami mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika ataupun Kejati Papua agar segera turun tangan dan membuka penyelidikan terhadap proyek-proyek yang didanai APBD tersebut, ” ungkap Jangkup kepada media ini Selasa, (17/6/2025).

Dia menegaskan, selama ini proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan terkesan tertutup, tidak jelas progres maupun dampaknya terhadap pelayanan publik. Bahkan, ada beberapa proyek yang dinilai fiktif, tidak tepat sasaran, atau dikerjakan dengan kualitas buruk meski menelan anggaran besar.

“Kami menduga ada praktik korupsi yang tersembunyi di balik proyek-proyek yang seharusnya meningkatkan konektivitas dan pelayanan transportasi. Namun faktanya, banyak pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, bahkan ada yang tak tampak hasilnya sama sekali. Ini bentuk penghinaan terhadap uang rakyat,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, pemenang tender di Dishub dimonopoli oleh seorang kontraktor yang juga suami dari salah satu pimpinan OPD, dengan demikian, kami menduga ada praktik kotor untuk menentukan pemenang proyek di Dinas tersebut, ” kecamnya.

Sementara itu, desakan ini tidak hanya datang dari tokoh intelektual muda Amungme, namun juga dari elemen masyarakat sipil dan aktivis antikorupsi lokal yang menilai Dinas Perhubungan sebagai salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan anggaran besar tapi minim transparansi.

“Sudah saatnya Kejari Mimika dan Kejati Papua turun tangan. Jangan tunggu laporan formal dari masyarakat. Kejaksaan bisa melakukan inisiatif penyelidikan sendiri berdasarkan temuan awal atau kecurigaan publik. Kalau ini dibiarkan, maka korupsi akan makin merajalela dan rakyat terus dirugikan,” tegas AH, seorang aktivis anti korupsi melalui  keterangan  tertulisnya kepada torangbisa.com.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar proses audit internal oleh Inspektorat Daerah tidak cukup dijadikan dasar tunggal, karena dikhawatirkan akan melahirkan konflik kepentingan. Mereka mendesak agar Kejaksaan menggandeng BPK atau BPKP untuk melakukan audit investigatif yang independen dan komprehensif.

“Setiap rupiah dari APBD adalah milik rakyat. Jangan sampai uang itu mengalir ke kantong segelintir oknum yang memanfaatkan jabatannya,” paparnya.

Ditegaskan, bahwa desakan ini bukan bentuk politisasi, melainkan upaya nyata agar pembangunan di Mimika benar-benar berjalan untuk kepentingan publik, bukan sebagai ladang bancakan elite birokrasi.

Dengan sorotan tajam dari publik, kini bola panas berada di tangan Kejaksaan Negeri Mimika dan Kejati. Apakah mereka akan mendengar suara rakyat dan bertindak tegas, atau justru membiarkan potensi korupsi di Dinas Perhubungan terus berlangsung tanpa hambatan?.