Timika, Torangbisa.com – Dalam rangka pengamanan arus balik lebaran serta mencegah peredaran barang terlarang di wilayah Timika, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika bersama Polsek KP3 dan UPP Poumako menggelar operasi pemeriksaan dan pengamanan di Pelabuhan Poumako, Minggu (6/4/2025).
Operasi gabungan ini diikuti oleh 17 personil Lanal Timika, yang bersama personil kepolisian, UPP Poumako, dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang dan barang bawaan kapal KM. Tatamailau yang berlayar dari Pelabuhan Tual menuju Timika.
Danlanal Timika, Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto mengatakan, pengamanan yang dilakukan terhadap penumpang dan barang bawaan merupakan rangkaian dari pengamanan arus balik lebaran.
Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan sebanyak 127 liter minuman keras (miras) lokal yang diduga dibawa masuk secara ilegal. Selain itu, ditemukan pula satu pucuk senapan gas jenis PCP yang dibawa tanpa dokumen resmi.
“Seluruh barang bukti miras langsung dimusnahkan di tempat, sementara senapan gas diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Letkol Benedictus.
Ia menegaskan, Lanal Timika akan terus bersinergi dengan pihak Kepolisian KP3 Laut, serta unit penyelenggara pelabuhan untuk memastikan setiap penumpang dan barang bawaan tidak ada yang diselundupkan.
Selain itu untuk menjaga keamanan laut dan pelabuhan, dari ancaman penyelundupan barang terlarang seperti narkoba, miras, dan senjata ilegal.
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga wilayah Timika tetap aman dan kondusif, khususnya pasca-Lebaran,” tambahnya.