Sosial

Bakesbangpol Sosialisasi Peran Lembaga Adat dan Ormas Untuk Perkuat Pembangunan Daerah

×

Bakesbangpol Sosialisasi Peran Lembaga Adat dan Ormas Untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Foto bersama Asisten III Bidang Administrasi Umum dan perwakilan Forkopimda (foto : Umar/ Torangbisa.com)

Timika, Torangbisa.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi perundang-undangan tentang lembaga adat dan organisasi masyarakat (Ormas), yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima, Kamis (13/3/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat peran lembaga adat dan Ormas dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan inklusif.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Sosialisasi tersebut mencakup berbagai topik penting seperti pendaftaran Ormas, pemberdayaan Ormas, serta pengawasan terhadap Ormas, termasuk Ormas asing yang beroperasi di Mimika.

Selain itu, ada juga fokus pada penyusunan program kerja yang dapat membantu menciptakan kesatuan antara lembaga adat yang ada di Kabupaten Mimika.

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom, dalam sambutannya mengatakan, sinergi antara pemerintah dan lembaga adat dalam mencapai visi Kabupaten Mimika yang cerdas, aman, damai, dan sejahtera.

“Pemerintah Kabupaten Mimika terus berupaya membangun berbagai sektor demi mewujudkan visi daerah yang cerdas, aman, damai, dan sejahtera. Sinergitas dengan lembaga adat dan Ormas sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujar Evert.

Evert menjelaskan, peran penting lembaga adat dalam menjaga keseimbangan sosial dan mendukung pelestarian budaya.

“Lembaga adat memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan sosial, melestarikan budaya, dan mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, dalam konteks pembangunan daerah, Evert menjelaskan bahwa lembaga adat juga berperan sebagai mitra pemerintah dalam memberdayakan masyarakat.

“LeKesbmbaga adat harus bekerja sama dengan pemerintah dalam mengelola dan mengawasi sumber daya alam, serta melindungi hak-hak masyarakat adat dalam regulasi yang akan dibuat,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap lembaga adat yang mewakili dua suku besar, Amungme dan Kamoro, dapat segera ditetapkan. Hal ini diharapkan akan menjadi pilar utama dalam pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Kami tidak akan mengintervensi siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua lembaga adat, semua diserahkan kepada tokoh adat dan masyarakat.” tegasnya.