Hukum dan Kriminal

Penemuan Mayat di Jalan Petrosea Tembus Bandara Mosez Kilangin Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan

×

Penemuan Mayat di Jalan Petrosea Tembus Bandara Mosez Kilangin Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Timika, Torangbisa.com – Warga di sekitar Jalan Petrosea, yang tembus ke Bandara Mosez Kilangin Timika, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenakan jas hujan berwarna kuning didalam air yang berada di aliran sungai djbawah jembatan jalan tersebut.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait penemuan mayat sekitar pukul 11.00 WIT.

“Yang menemukan pertama kali adalah seorang ibu-ibu, kemudian dia menginformasikan ke Satlantas, yang selanjutnya diteruskan ke Polres. Kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” ungkap AKP Putut saat ditemui dilokasi kejadian, Senin (3/3/2025).

Kapolsek menjelaskan, saat ditemukan, jenazah masih dalam kondisi utuh, namun sudah mulai membengkak akibat terkena air.

“Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan jenazah akan segera dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pembersihan serta visum guna mengetahui penyebab kematian,” Tambah AKP Putut.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain hulu parang, sandal jepit, dan topi. Selain itu, terdapat bercak darah dilokasi yang tidak jauh dari jenazah berada.

“Kami juga menemukan sejumlah barang bukti dilokasi kejadian,” ungkap AKP Putut.

Jenazah telah dievakuasi ke RSUD Mimika untuk dibersihkan kemudian dilakukan visum untuk memastikan penyebab kematian.

Hingga saat ini, belum ada laporan dari keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.

“Jenazah akan dibersihkan kemudian divisum,” ungkap AKP Putut.

Hukum dan Kriminal

Timika, Torangbisa.com – Pengacara Herman Koedoeboen selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Paulus Johanis Kurnala (Chang)dalam kasus pembangunan Venue Aeromodeling di Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Papua melakukan perbuatan tidak menghormati pengadilan atau ‘contempt of court’ lantaran sudah lima kali menunda persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas I A Jayapura.

Hukum dan Kriminal

Singapura, Torangbisa.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Forum Pelindungan WNI/PMI serta Pencegahan dan Penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi perwakilan RI di kawasan Asia Tenggara.