Scroll untuk baca artikel
Nasional

994 Anggota KPPS di Mimika Miliki Akses ke Aplikasi Si Rekap

×

994 Anggota KPPS di Mimika Miliki Akses ke Aplikasi Si Rekap

Sebarkan artikel ini
Koordi Data KPU Mimika, Budiono Mochi

TIMIKA, (torangbisa.com) – Komisioner KPU Kabupaten Mimika, Budiono, yang membidangi Divisi Data, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) dan pembuatan akun untuk aplikasi Si Rekap bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Hari ini, saya ingin menyampaikan bahwa bimtek untuk aplikasi Si Rekap kepada 994 anggota KPPS sudah kami laksanakan. Hingga saat ini, sebanyak 876 orang atau 88,13 persen dari total KPPS telah dibuatkan akun untuk dua anggota di setiap TPS,” ungkap Budiono dijalan Yos Sudarso, Selasa (26/11/2024).

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Lanjut Budiono, selama bimtek, KPPS dilatih mengenai cara penggunaan aplikasi Si Rekap, termasuk tujuan utama dari aplikasi tersebut, yang mana aplikasi Si Rekap merupakan aplikasi yang dirancang oleh KPU untuk menjaga kemurnian suara dari TPS. Setelah KPPS mengunggah data C hasil dari TPS, seluruh KPU di setiap tingkatan dapat memantau hasil tersebut.

“Sistem ini dirancang agar hasil tidak bisa dimanipulasi karena aplikasi mencantumkan foto hasil TPS yang disandingkan langsung dengan data di C plano,” jelasnya.

Budiono berharap penggunaan aplikasi Si Rekap dapat berjalan maksimal dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih tertib dan transparan di Mimika.

“Kami ingin Pilkada di Mimika berjalan lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” tambahnya.

Selain itu, Budiono juga menjelaskan bahwa KPU akan memberikan akses akun kepada pihak pengawas jika dibutuhkan. Namun, akses tersebut akan bersifat sebagai viewer atau hanya untuk melihat data.

Dengan upaya ini, KPU Mimika berharap aplikasi Si Rekap menjadi salah satu langkah inovatif untuk memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada.