Timika, Torangbisa.com – Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika, Harlo, mengatakan bahwa jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Kabupaten Mimika saat ini mencapai 567 orang.
Sebagian besar WNA tersebut diketahui bekerja di lingkungan PT Freeport Indonesia maupun perusahaan subkontraktornya.
“Jumlah WNA yang ada di Mimika saat ini kurang lebih 567 orang. Mayoritas dari mereka bekerja di sektor pertambangan dan tersebar di Freeport serta perusahaan-perusahaan subkontraktor,” ujar Harlo kepada Torangbisa.com.
Harlo juga menjelaskan bahwa para WNA ini berasal dari berbagai negara, namun yang terbanyak datang dari Australia, Amerika Serikat, Afrika Selatan, Filipina, Kanada, Inggris, dan Selandia Baru.
Kehadiran tenaga asing ini, kata Harlo, telah melalui proses administrasi keimigrasian yang ketat dan terus dalam pengawasan pihak Imigrasi Mimika.
“Semua WNA yang masuk dan bekerja di Mimika wajib memiliki izin tinggal sesuai peraturan. Kami selalu melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan legalitas dan aktivitas mereka,” tambahnya