Scroll untuk baca artikel
Halo Polisi

459 Kasus Tercatat, Polda Papua Tengah Perkuat Operasi Pekat Noken 2026

×

459 Kasus Tercatat, Polda Papua Tengah Perkuat Operasi Pekat Noken 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana saat pertemuan (Foto: Istimewa)

Timika, Torangbisa.com – Polda Papua Tengah memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 yang akan digelar selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026.

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kejahatan yang dinilai berpotensi mengganggu situasi keamanan, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) atau 3C, hingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ads
Iklan ini dibuat oleh admin torangbisa

Selain itu, operasi juga menyasar peredaran minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme serta berbagai tindak kejahatan konvensional lainnya.

Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas mengatakan, Operasi Pekat Noken 2026 merupakan langkah kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat, khususnya di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.

Berdasarkan data aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, tercatat sebanyak 459 kasus kejahatan konvensional, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus telah diselesaikan. Adapun kasus yang menonjol meliputi curanmor sebanyak 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, curas 105 kasus dan pengeroyokan sebanyak 35 kasus.

Gustav mengatakan tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius jajaran Polda Papua Tengah. Menurutnya, angka tersebut tidak hanya menunjukkan jumlah kasus, tetapi juga menggambarkan adanya gangguan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh personel yang terlibat dalam operasi melakukan pemetaan secara detail terhadap lokasi rawan, waktu rawan, modus operandi hingga kelompok atau pelaku yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Pemetaan tersebut penting agar pelaksanaan operasi benar-benar tepat sasaran,” kata Gustav usai memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026, Kamis (8/10/2026).

Gustav menegaskan, Operasi Pekat Noken tidak hanya berorientasi pada penindakan. Langkah preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas sejak dini.

“Operasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, seluruh personel diminta bertindak tegas, profesional, proporsional dan humanis serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Personel juga diingatkan untuk menghindari tindakan arogan, berlebihan maupun tindakan yang tidak sesuai prosedur.

“Jangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,” tegas Gustav.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan yang dilakukan. Keberhasilan juga dilihat dari kemampuan kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran masyarakat serta menciptakan situasi yang semakin aman dan kondusif.

Untuk memperkuat pelaksanaan operasi, Polda Papua Tengah juga akan membangun sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.

“Kita juga akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan membangun sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan operasi ini,” ujarnya.

Gustav berharap Operasi Pekat Noken 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan.

“Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan,” pungkasnya.