Timika, Torangbisa.com – Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Mimika memastikan proses keberangkatan calon jamaah haji tahun 2026 saat ini tengah berjalan sesuai tahapan.
Hingga saat ini, sebanyak 123 calon jamaah haji asal Kabupaten Mimika telah menyelesaikan proses pelunasan biaya haji dan dinyatakan lengkap dari sisi administrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, Abdul Sakir, saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Rabu (21/01/2026).
“Alhamdulillah, proses jamaah haji saat ini sudah masuk pada tahapan pelengkapan berkas dan pelunasan. Sebanyak 123 jamaah telah melakukan pelunasan dan berkasnya sudah lengkap,” ujar Abdul Sakir.
Ia menjelaskan, terdapat empat calon jamaah yang belum menyelesaikan pelunasan. Dari jumlah tersebut, dua jamaah mengalami kendala gagal sistem pada proses pelunasan di bank, sementara dua lainnya berstatus jamaah cadangan yang masih menunggu hasil istithaah.
“Untuk dua jamaah yang gagal sistem, khususnya pasangan suami istri, terjadi kendala pada pelunasan tahap pertama di bank. Sedangkan dua jamaah cadangan masih menunggu hasil istithaah,” jelasnya.
Abdul Sakir menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika telah membuka kembali kesempatan pelunasan tahap kedua bagi jamaah yang mengalami kendala. Pelunasan tahap II tersebut dibuka mulai 20 Januari hingga 23 Januari 2026.
“Kami membuka penambahan waktu pelunasan tahap kedua dari tanggal 20 sampai 23 Januari. Ini khususnya bagi jamaah yang terkendala pada tahap sebelumnya,” katanya.
Ia menegaskan, secara umum seluruh proses penyelenggaraan haji di Kabupaten Mimika saat ini berjalan dengan baik. Pihaknya juga berharap seluruh calon jamaah haji diberikan kesehatan dan kelancaran hingga keberangkatan ke Tanah Suci.
“Kami mohon doa restu agar seluruh calon jamaah haji kita senantiasa sehat walafiat, dapat berangkat dari Kabupaten Mimika menuju embarkasi, dan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci dengan lancar,” ungkapnya.
Terkait jadwal keberangkatan, Abdul Sakir menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai waktu pasti keberangkatan calon jamaah haji asal Kabupaten Mimika. Namun, berdasarkan perkiraan sementara, keberangkatan kemungkinan akan berlangsung pada Mei 2026.
“Sampai hari ini jadwal pasti keberangkatan belum kami terima. Kemungkinan besar sekitar bulan Mei 2026, namun kami masih menunggu informasi resmi,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Abdul Sakir mengharapkan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRK, maupun masyarakat secara umum, khususnya umat Muslim, untuk terus mendukung keberadaan dan pelayanan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika.
“Kami mohon dukungan dari semua pihak agar penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Mimika dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.















