Timika, Torangbisa.com – Memasuki 100 hari kerja, Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mulai melakukan penataan reformasi dan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Tak main-main, sebanyak 27 regulasi baik yang telah direvisi dan maupun dibuat baru sebagai landasan hukum untuk menjalankan berbagai program prioritas di masa kepemimpinan Joel.
“Sesuai visi dan misi kami, poin utama adalah perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Kita mulai dengan pembenahan regulasi. Selama 100 hari kerja ini, sudah ada 27 regulasi yang kami revisi dan buat baru,” kata Bupati Johannes usai peluncuran Mimika Center, di Kantor Pusat Pemerintahan, Kamis (19/6/2025).
Regulasi-regulasi tersebut antara lain mengatur program strategis seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Mimika Center, serta sistem layanan kesehatan gratis bagi Orang Asli Papua (OAP), termasuk fasilitas antar-jemput pasien khusus rawat inap.
Tak hanya berhenti di tataran birokrasi, pembenahan juga menyentuh tata kelola pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat RT.
“Kita sedang susun batas wilayah, dan akan segera keluar surat edaran pemilihan RT baru. Kami juga bentuk tim evaluasi kinerja kepala kampung dan ASN, serta tim penegak disiplin,” jelasnya.
Selain itu, evaluasi terhadap Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) juga tengah dilakukan. Bupati menyebut akan ada perampingan dan pemekaran OPD berdasarkan efektivitas fungsi.
Brida akan menjadi motor inovasi pembangunan Mimika, dan regulasinya akan dimatangkan dalam bentuk Perda setelah dibahas bersama DPRD.
“Ada OPD yang miskin struktur tapi kaya fungsi, dan sebaliknya. Kita nilai dan sesuaikan. Pendidikan dasar dan menengah akan dipisah, dan satu OPD baru akan kita bentuk: Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida),” ungkapnya.
Dalam 100 hari ini, Pemkab Mimika juga telah mengesahkan 4 Perbup tentang pengelolaan sampah, serta mencanangkan program nasionalisme melalui “Hari Cita-Cita dalam Satu” dengan rutinitas menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIT.
Sementara itu, program penyediaan air bersih sedang dalam tahap perbaikan infrastruktur akibat kebocoran pipa, sebelum didistribusikan ke wilayah sampai ke wilayah SP1-SP4. pemkab telah menyiapkan fasilitas dan juga SDM untuk pengelolaan air bersih.
“Air bersih itu sudah siap. Tinggal action. SDM dan UPTD sudah disiapkan, tinggal kita buat Perdanya,” kata Bupati.
Langkah-langkah tersebut yang telah diambil menunjukkan keseriusan Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk menata ulang sistem pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selesai birokrasi, kita akan fokus ke aplikasi dan sistem digitalisasi pelayanan. Semua demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.