Nabire, Torangbisa.com – Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai sebagai pengusul, resmi menyerahkan 10 draft rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) dan rancangan peraturan daerah (Raperdasi) kepada pimpinan DPR Papua Tengah usai dikaji dan dirumuskan Tim STIH Mimika.
Penyerahan berlangsung di ruang kerja Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, pada Selasa (9/9/2025).
Sepuluh draft tersebut sebelumnya disusun melalui kerja sama DPR Papua tengah dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika.
Selama kurang lebih dua minggu, tim akademisi STIH Mimika melakukan pengkajian, perumusan, serta penyusunan naskah akademik lengkap dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Raperdasi dan Raperdasus ini sudah melalui kajian akademik. Saya berterima kasih kepada STIH Mimika dan Sekretariat DPR Papua Tengah atas kerja sama yang baik. Ke depan, STIH Mimika siap terus terlibat untuk mendukung pembangunan hukum di Papua Tengah,” ujar John NR Gobai meneruskan pesan STIH Mimika.
Ketua DPR Papua Tengah, Delius Tabuni, menyampaikan apresiasi kepada pihak kampus yang telah membantu proses kajian tersebut.
“Selanjutnya, dokumen ini akan kami teruskan ke Sekretariat Dewan untuk diproses sesuai prosedur melalui Biro Hukum, dan kemudian dibahas oleh Bapemperda,” kata Tabuni.
Turut hadir dalam penyerahan ini, Wakil Ketua I DPR Papua Tengah, Diben Elaby, Wakil Ketua II Petrus Izaach Suripatty, serta Plt. Sekwan DPR Papua Tengah, Massora.
Daftar 10 Raperdasi dan Raperdasus yang Diserahkan :
1. Penguatan lembaga pelopor pendidikan di Papua Tengah
2. Tugas-tugas Kepolisian Daerah di Papua Tengah
3. Pertambangan rakyat di Papua Tengah
4. Tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah
5. Pengadaan barang dan jasa bagi pelaku usaha orang asli Papua
6. Perlindungan dan pengembangan bahasa daerah di Papua Tengah
7. Raperdasi tentang Paditapa di Papua Tengah
8. Perlindungan dan pengembangan danau-danau di Papua Tengah
9. Perdasus tentang pengawasan sosial
10. Perdasus tentang orang asli Papua